(Warga Blitar Lurug Kantor Gubernur Jawa Timur) – Warga Blitar yang tergabung dalam “Blitar Bumi Bung Karno” dengan menaiki sekitar 135 kendaraan seperti mobil pribadi dan bus mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan, mereka mengecam Gubernur Soekarno yang telah memutuskan bahwa Gunung Kelud milik Kediri. Dalam aksinya, mereka meneriakkan yel-yel kecaman terhadap gubernur Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Jawa Timur.
SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188 tahun 2012 mengatur tentang batas-batas wilayah antara Pemerintahan Kabupaten Blitar Blitar dengan Kediri di Gunung Kelud dinilai sudah menyakiti hati rakyat Blitar.
Seperti dilansir dari detiksurabaya pada hari Senin tanggal 19/3/2012 salah satu peserta Orasi meneriakkan bahwa “Gubernur tidak mengerti sejarah. Gunung Kelud milik rakyat Kabupaten Blitar,”.
Kantor Gubernur Jawa Timur yang sudah dipagar betis oleh beberapa aparat kepolisian mengakibatkan peserta orasi yang memakai kaos berwarna hitam serta bagian depannya tertuliskan ‘Blitar Bumi Bung Karno Menggugat’, sedangkan di bagian belakangnya bertuliskan ‘Mari Bung Rebut Kembali’, tidak dapat masuk ke dalam kantor gubernur.
Disamping melakukan orasi, peserta juga memasang spanduk yang diikatkan pada tiang lampu hias kantor gubernur dengna bertuliskan diantaranya:
“SK Gubernur No. 188/113/KPTS/013/2012 kita gugat”, “Kita kembalikan Gunung kelud milik Kabupaten Blitar”, “Tiada keraguan Gunung Kelud milik rakyat Kabupaten Blitar, Gubernur tidak mengerti sejarah”.