Jenis-Jenis Tanah (Persebaran Tanah Horizontal) di Indonesia – Persebaran tanah secara horizontal di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, berikut ini.
1) Tanah gambut (organosol)
Tanah gambut berwarna hitam, memiliki kandungan air dan bahan organik yang tinggi, memiliki pH atau tingkat keasaman yang tinggi, miskin unsur hara, drainase jelek, dan pada umumnya kurang begitu subur. Di Indonesia, persebaran tanah gambut paling banyak terdapat di Kalimantan Selatan, disusul Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua bagian Selatan. Karena sifatnya yang kurang subur, maka pemanfaatan jenis tanah ini terbatas untuk pertanian perkebunan seperti karet, kelapa dan palawija.
2) Tanah latosol
Tanah latosol berwarna merah kecokelatan, memiliki profil tanah yang dalam, mudah menyerap air, memiliki pH 6 – 7 (netral) hingga asam, memiliki zat fosfat yang mudah bersenyawa dengan unsur besi dan aluminium, kadar humusnya mudah menurun. Tersebar di kawasan Bukit Barisan (Sumatra), Jawa, Kalimantan Timur dan Selatan, Bali, Papua, dan Sulawesi. Jenis tanah ini pada dasarnya merupakan bentuk pelapukan dari batuan vulkanis.
3) Tanah regosol
Tanah regosol merupakan hasil erupsi gunung berapi, bersifat subur, berbutir kasar, berwarna keabuan, kaya unsur hara, pH 6 – 7, cenderung gembur, kemampuan menyerap air tinggi, dan mudah tererosi. Persebaran jenis tanah ini di Indonesia terdapat di setiap pulau yang memiliki gunung api, baik yang masih aktif ataupun yang sudah mati. Banyak dimanfaatkan untuk lahan pertanian.