(Beberapa Satwa / Hewan Langka yang Dilindungi) – Satwa (hewan) Indonesia yang kini dilindungi dari kepunahan ini merupakan sebagian kecil dari beberapa satwa Indonesia yang terancam akan kepunahannya. Diperkirakan mencapai 546 satwa (hewan) Indonesia yang ditakutkan terancam punah.
Punahnya berbagai satwa Indonesia tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya adalah fragmentasi hutan, perburuan, pemeliharaan, perdagangan binatang dan rusaknya habitat alami.
Setidaknya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 mengenai Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa terdapat beberapa daftar spesies yang dilindungi yang diantara jenisnya adalah sebagai berikut:
- 70 Spesies Mamalia
- 29 reptil
- 7 ikan (pisces)
- 93 aves (burung)
- 1 antrozoa
- 20 serangga (insecta)
- 13 bivalvia
Salah satu nama hewan yang dilindungi di Indonesia adalah Anoa. Anoa merupakan hewan khas Sulawesi, dimana memiliki dua jenis spesies anoa yaitu: Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) dan Anoa Dataran Rendah (Bubalus depressicornis). Kedua spesies ini tinggal dalam hutan yang tak dijamah manusia.
Bentuk Anoa sendiri hampir mirip dengan rusa yang memiliki berat 150-300 kg, Hewan Anoa dapat ditemukan di daerah Sulawesi, Indonesia. Mulai tahun 1960 hingga sekarang kedua spesies ini berada dalam status terancam punah. Mungkin saat ini hanya terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih mampu bertahan hidup. Anoa kini juga sering diburu untuk diambil kulitnya, tanduknya maupun dagingnya.
Tidak hanya itu, Anoa Pegunungan juga memiliki nama Mountain Anoa, Anoa de Quarle, Anoa de Montana, Anoa ddes Montagnes dan yang terakhir adalah Quarle’s Anoa. Sementara itu untuk Anoa dataran rendah juga dikenal dengan nama Anoa des Plaines, Anoa de Ilanura dan Lowland Anoa.
Gambar Hewan AnoaSalah satu Satwa yang Dilindungi di Indonesia