Pada zaman dahulu ada sebagian tokoh sufi yang meratapi zaman. Lahirlah karya tulisnya yang berbentuk puisi yang panjang, berjudul: Syakwaz Zaman (Meratapi Zaman). Mengomentari kitab tersebut, BUYA Hamka mengatakan, “Sejak zaman Nabi Saw saja ada orang munafiq yang menyusup di shof kaum beriman, tetapi beliau tetap berjiwa besar dan terus berfikir positif menatap obyek dakwah, dengan mengedepankan sabar, ulet, istiqomah. Dan pada akhirnya barisan umat Islam angkatan pertama tidak terpengaruh oleh kontaminasi zaman jahiliyah. Dunia, memang darul imtihan, darul amal, darul jihad, sedangkan akhirat darul hashad (medan untuk memanen).”
Said Hawa mengatakan, “Inna ‘ashranaa haadza mamlu-un bisy syahawati wasyu syubuhati wal ghaflah.”(sesungguhnya zaman kita ini didominasi oleh lingkungan sosial yang membangkitkan syahwat, syubhat, dan kelalaian).
Penulis muslim berkebangsaan Inggris, Ahmad Thomson menyebut, dunia kita sekarang sejak kurang lebih satu abad terakhir menggunakan sistem Dajjal (Dajjal Values), bertolak belakang dengan sistem kenabian (Prophetic Values).
Muhammad Quthb dalam karya tulisnya “Rukyatun Islamiyyah Li Ahwalil ‘Alamil Mu’ashir” (Tafsir Islam Atas Realitas Kontemporer) mempersepsikan dunia sekarang sebagai jahiliyah abad 20 (jahiliyah fil qarnil ‘isyrin). Setidaknya ada empat ciri mayarakat jahiliyah kontemporer.
Pertama: Tidak adanya iman kepada Allah. Kalau masa jahiliyah klasik Islam, ditambah dengan berbagai ritual dari asing. Jahiliyah modern Islam yang sempurna ini dikurangi. Mereka menghendaki Islam tidak perlu dilibatkan dalam kehidupan bernegara. Islam tanpa jihad, Islam tanpa hukum had. Islam tanpa qishah. Islam itu moderat. Bahkan sekarang ini mereka membuat image Islam itu radikal, teroris, antikemapanan, dan lain-lain, sehingga akidah dipisahkan dari syariah.
Kedua: Tidak adanya hukum yang merujuk kepada ketentuan Allah Swt. Maka, hukum menuruti keinginan hawa nafsu. Efeknya, hukum bagaikan pisau. Tajam untuk kalangan grass root, tumpul untuk level the have. Hukum yang melukai rasa keadilan dan kemanusiaan (QS. 5 : 49-50)
Ketiga: Tampilnya berbagai thaghut (tirani) yang membujuk manusia supaya tidak beribadah dan tidak taat kepada hukum Allah serta menolak hukum syariat-Nya, kemudian mengalihkan peribadatannya kepada jibt dan thaghut dan hukum-hukum yang dibuat menurut selera hawa nafsunya (QS. 2 : 257).
Keempat: Fenomena sikap menjauh dari agama Allah (uculuddin, Bhs Jawa), sehingga mengarah kepada penyakit pikiran (syubhat) dan penyakit moral (syahwat) dan penyakit kepribadian (ghoflah).
Demikianlah karakteristik jahiliyah kekinian. Akar persoalannya, tidak tahu diri dan tidak tahu Tuhan. Buta kebenaran, bukan buta ilmu dan teknologi. Ilmunya tinggi (ma’rifat, sundhul langit, Bhs Jawa), tetapi tidak melahirkan khosyyah (ketakutan) kepada Allah. Fenomena jahiliyah modern persis dengan kejahiliyahaan klasik.
Kebenaran Sabda Rosulullah SAW
Rasulullah Saw memprediksikan, dengan berjalannya waktu dan berlalunya masa dari sumber wahyu, umat Islam akan mengalami degradasi spiritual (istidraj) secara bertahap. Berbagai kemajuan material, hanya untuk menggali lubang kehancurannya. Berawal dari runtuhnya intitusi formal kenegaraan (al-khilafah al-Islamiyah) sampai dilalaikannya kewajiban paling prinsip seorang hamba kepada-Nya, yaitu shalat.
“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum, dan yang paling akhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 45/134).
Sejak 1924 M, dunia menyaksikan titik paling nadir keruntuhan kepemimpinan formal dunia Islam. Musthafa Kamal, yang dijuluki ulama yang konsisten dengan Islam dengan sebutan “Kamal A’daut Turki” (Kamal musuh bangsa Turki), memimpin acara seremonial pembubaran global state (al khilafah al Islamiyah) yang jangkauan kekuasaannya membentang dari Maroko di Afrika Barat sampai Maluku di Indonesia Timur. Lalu dengan konyolnya memproklamasikan berdirinya negara Turki sekuler-modern yang sepenuhnya mengekor Eropa.
Dengan program unggulan Yahudi “farriq tasud” (cerai-beraikanlah kaum muslimin supaya kamu bisa merajai), mulailah negara-negara Islam mengumandangkan berdirinya nation state. Masing-masing menentukan ideologi dan falsafahnya yang menyimpang dari kitab suci Al Quran dan Al Hadits. Kemudian diikuti dengan sikap lebih membanggakan identitas material-geografis kebangsaannya melebihi dari identitas spiritual-ideologis keislamannya. Islam kemudian menjadi menyempit dan termarginalkan dari percaturan global.
Beralihnya kepemimpinan khilafah kepada kepemimpian mulkiyah (kerajaan), terlepas pula ikatan hukum, aqidah, akhlaq, ideologi, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, seni budaya, militer dan pertahanan-keamanan dari celupan (shibghah) Islam. Ending-nya, dunia pun menyaksikan peristiwa memilukan, terlepasnya ikatan Islam terakhir, yaitu shalat. Betapa banyak umat Islam sekarang yang sudah mendapat dispensasi waktu shalat dari 50 waktu sehari semalam, menjadi lima waktu sehari semalam, dikurangi lagi menjadi sekali seminggu, kemudian setahun sekali, sekali seumur hidup, bahkan yang lebih ironis ditinggalkan sama sekali, sampai akhirnya dishalati.
Sejak Allah Swt menurunkan sistematika turunnya Al-Quran, Dia memberikan arahan perjuangan kepada Nabi secara gradual (konstan). Al Alaq 1-5 mengajarkan tidak berkompromi dengan orang yang melampaui batas (ayat 6), orang yang merasa dirinya cukup (ayat 7), orang yang melarang penegakan syariat (ayat 9-10), pendusta dan berpaling (ayat 13). Pada Surat Al-Qalam (68), berlepas diri dengan para pendusta, hipokrit, banyak sumpah serapah dan hina, pembuat fitnah, penghalang perbuatan baik dan pendosa, membanggakan harta.
Pada Surat Al-Muzzammil (73), tidak berelaborasi dengan pendusta, bermewah-mewahan, perilaku hedonis dan amoral. Pada surat Al-Muddatstsir (74), tidak menjalin kerjasama dengan konsep materialisme, membanggakan asal-usul dan keturunan. Pada surat Al-Fatihah (ummul kitab), bertolak belakang dengan Yahudi dan Nasrani. Hingga Allah mengizinkan hijrah dan membangun komunitas muslim di Madinah.
Dengan ma’rifatul qarn kita bisa berta-assi (tapak tilas), berqudwah (meneladani) kesabaran, keuletan, pengorbanan, sikap konsisten, optimis, harapan, sebagaimana pada angkatan pertama umat. Dan masa babak belur, tidak mudah dan tidak sederhana ini, sesungguhnya tidak akan tahan lama, pasti akan mengikuti kekuatan fithri (QS. Ali Imran : 185), QS. Al A’raf : 34). Artinya setiap komunitas memiliki hak untuk maju, jika memiliki persyaratan untuk mendatangkan pertolongan-Nya. Dan setiap bangsa memiliki hak pula untuk jatuh, jika mengabaikan nilai-nilai idealisme, moralitas, immaterial.
Sumber: