REGULASI MOBIL MURAH RAMAH LINGKUNGAN: TONGGAK HARAPAN!

Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sangat besar, mencapai kurang lebih 300 Trilyun di Indonesia, merupakan fenomena yang perlu dijadikan perhatian kita bersama. Sebagian besar subsidi tersebut dipergunakan untuk bahan bakar kendaraan bermotor dan mobil pribadi.

Seperti kita ketahui bersama, tingginya konsumsi BBM kendaraan seperti mobil, menyebabkan tingginya tingkat polusi dari hasil gas buangnya (emisi karbon). Polusi tersebut akhir-akhir ini telah terbukti menyebabkan kerusakan instrumen alam, seperti terjadinya global warming yang ditandai dengan meningkatnya suhu atmosfer bumi dan menurunnya kualitas udara akibat polusi, yang banyak menjadi pemicu bencana alam (seperti banjir akibat curah hujan tinggi, kekeringan, dan cuaca ekstrim di berbagai belahan dunia).

Untuk mengurangi tingkat polusi pada emisi karbon, mendorong pemerintah Indonesia melaui Kemenperin (Kementrian Perindustrian) mengajukan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan yang dirilis awal tahun 2013. Draft usulannya yaitu No. 262/M-IND/6/2012 tertanggal 27 Juni 2012 yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan RI. Dalam draf tersebut, Kemenperin mengusulkan pengembangan kendaraan bermotor didorong ke arah teknologi emisi karbon rendah, guna mengurangi polusi sekaligus menghemat konsumsi BBM di tanah air.

Bentuk aturan yang diusulkan berupa pemberian insentif yang berbeda berdasarkan jenis dan kategori kendaraan serta tingkat konsumsi BBM berdasarkan jarak tempuh (KM) yang dicapai dengan per liter BBM. Semakin irit dalam konsumsi BBM, diskon PPnBM semakin besar hingga 0%, dengan syarat mobil diproduksi di Indonesia. Aturan tersebut juga mengatur pemberian insentif yang berbeda-beda tergantung pada tingkat efisiensi BBM, bagi seluruh kendaraan ramah lingkungan program Low Cost and Green Car (LCGC) yang masih menggunakan BBM ataupun teknologi yang lain (sepert hybrid, listrik, dan Compressed Natural Gas/CNG).

Mulai tahun ini akan kita temui di Negara kita, produk- produk baru mobil murah yang ramah lingkungan dari pabrikan mobil yang sudah malang melintang bertahun-tahun di Indonesia. Berkaitan dengan mobil murah dan ramah lingkungan PT Toyota Astra Motor dan PT Astra Daihatsu Motor telah jadi pioneer, dengan meluncurkan Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla. Mobil tersebut telah diperkenalkan pada Indonesia International Motor Show (IIMS) tahun 2012 kemarin. Dengan rangsangan insentif tersebut, pabrikan mobil ternama yang lain tentunya juga akan mengeluarkan produk baru berupa mobil murah yang ramah lingkungan.

Semoga hal ini akan menjadi tonggak harapan penghematan BBM dan subsidi BBM di tanah air, serta yang terpenting lagi polusi lingkungan dapat diminimalisir, sehingga bumi dapat terpelihara untuk anak cucu kita. SEMOGA.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …