Bentuk-bentuk struktur sosial dalam masyarakat dapat diketahui dari beberapa sudut, di antaranya sebagai berikut:
a) Dilihat dari Sifatnya
- Struktur Sosial Kaku. Struktur sosial ini tidak dapat diubah atau sekurang-kurangnya masyarakat menghadapi kesulitan besar untuk melakukan perpindahan status atau kedudukannya.
- Struktur Sosial Luwes. Bentuk struktur sosial ini merupakan kebalikan dari struktur sosial kaku. Pada struktur sosial luwes setiap anggota masyarakatnya bebas bergerak melakukan perubahan.
- Struktur Sosial Formal. Merupakan suatu bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak yang berwenang. Contohnya, lembaga pemerintahan tingkat kabupaten yang terdiri dari seorang bupati, wakil bupati, sekwilda, dan lain-lain.
- Struktur Sosial Informal. Yaitu struktur sosial yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
b) Dilihat dari Identitas Keanggotaan Masyarakatnya
- Struktur Sosial Homogen. Struktur sosial yang homogen memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya, seperti kesamaan ras, suku bangsa, ataupun agama. Dalam masyarakat yang memiliki struktur sosial yang homogen cenderung tidak menginginkan perubahan-perubahan.
- Struktur Sosial yang Heterogen. Struktur sosial ini ditandai oleh keragaman identitas anggota masyarakatnya. Memiliki latar belakang yang berbeda dari anggota masyarakatnya.
c) Dilihat dari Ketidaksamaan Sosial
Bentuk struktur sosial berdasarkan ketidaksamaan sosial adalah pengelompokan manusia secara horizontal (diferensiasi sosial) dan vertikal (stratifikasi sosial).
Pengelompokan ini bisa berdasarkan ciri fisik yang meliputi jenis kelamin, bentuk dan tinggi tubuh, warna kulit, rambut, dan sebagainya. Juga berdasarkan ciri non fisik atau ciri sosial budaya, meliputi kecerdasan, keterampilan, motivasi, minat dan bakat.
Struktur sosial dilihat secara horizontal (diferensiasi sosial) adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya suatu tingkatan. Artinya, tidak ada golongan dari pembagian kelompok yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih rendah (sama). Masyarakat mengenal beberapa bentuk diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan ras, suku bangsa, agama, dan gender.
Mengenai klasifikasi ras terdapat banyak sistem penggolongan yang berasal dari berbagai ahli. Berikut dikemukakan salah satu klasifikasi ras dari A.L. Kroeber, yang menggambarkan secara jelas garis besar penggolongan ras-ras terpenting di dunia serta hubungan antara satu dengan lainnya.
- Austroloid [penduduk asli Australia];
- Mongoloid [Asiatic Mongoloid = Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur]; [Malayan Mongoloid = Asia Tenggara]; [American Mongoloid = penduduk asli Benua Amerika Utara dan Selatan dari orang-orang Eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del Fuego di Amerika Selatan];
- Kaukasoid [Nordic = Eropa Utara sekitar Laut Baltik]; [Alpine = Eropa Tengah dan Timur]; [Mediteranean = penduduk sekitar Laut Tengah, Amerika Utara, Armenia, Arab, dan Iran]; [Indic = Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka];
- Negroid [African Negroid = Benua Afrika]; [Negrito = Afrika Tengah, Semenanjung Melayu, Filipina]; [Melanesian = Irian, Melanesia]
- Ras-Ras Khusus [Bushman = di daerah Gurun Kalahari; Afrika Selatan]; [Veddoid = di pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan]; [Polynesian = di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia]; [Ainu = pulau Karafuto dan Hokkaido Jepang Utara].
Diferensiasi sosial berdasarkan etnis atau suku bangsa menunjukkan bahwa masyarakat terdiri atas berbagai suku bangsa dengan bahasa dan kebudayaan masing-masing. Apa yang dimaksud etnis atau suku bangsa? Berikut pendapat beberapa tokoh mengenai etnis atau suku bangsa.
- Menurut Koentjaraningrat (1979), suku bangsa atau etnik didefinisikan sebagai group suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi sering kali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
- Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan biasa memiliki leluhur yang secara pasti atau dianggap pasti sama.
- Sedangkan menurut Francis, kelompok etnis adalah suatu komunitas yang menampilkan persamaan bahasa, adat istiadat, kebiasaan, wilayah, bahkan sejarah. Etnis ditandai dengan persamaan warisan kebudayaan dan ikatan batin (wefeeling) di antara anggota-anggotanya.
Diferensiasi sosial berdasarkan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat. Banyak teori yang telah dikemukakan oleh ilmuwan sepanjang sejarah umat manusia, tentang keberadaan agama atau religi dalam berbagai kelompok masyarakat.
- Menurut A. Lang dalam teori Firman Tuhan, kepercayaan terhadap dewa tertinggi merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Anggapan A. Lang ini kemudian diperkuat oleh W. Schmidt yang mengatakan bahwa agama berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini.
- Sedangkan menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem kepercayaan beserta praktiknya, berkenaan dengan hal-hal yang sacral yang menyatukan pengikutnya dalam suatu komunitas moral.
Dari uraian di atas, pada dasarnya suatu agama timbul karena adanya ketidakmampuan manusia mengungkap seluruh rahasia alam dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terutama tentang rahasia alam ghaib; termasuk untuk menjawab pertanyaan “ada apa setelah kematian?”.
Jenis kelamin merupakan ciri fisik yang dibawa sejak lahir dan tidak ditentukan sendiri oleh individu berdasarkan keinginannya. Sedangkan gender adalah perbedaan secara budaya antara laki-laki dan perempuan yang dipelajari dari proses sosialisasi.
Struktur sosial dilihat secara vertikal (stratifikasi sosial) adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah. Dasar dan inti sistem stratifikasi masyarakat adalah adanya ketidakseimbangan pembagian hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu-individu atau kelompok dalam suatu sistem sosial.
Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu pelapisan sosial adalah ukuran kekayaan (capital), kekuasaan (power), kehormatan, dan ilmu pengetahuan (pendidikan).
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dibedakan menjadi dua, yaitu yang bersifat tertutup dan bersifat terbuka. Pada stratifikasi sosial yang bersifat tertutup (closed sosial stratification) terdapat pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota pada lapisan kelas tertentu hanyalah melalui kelahiran.
Sedangkan pada stratifikasi sosial yang bersifat terbuka (opened sosial stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk mencapai kelas sosial yang lebih tinggi. Pada umumnya jenis pelapisan sosial yang terbuka lebih banyak memberikan rangsangan untuk maju dan berkembang kepada setiap anggota masyarakatnya.
Stratifikasi sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefiisikan kelas sosial sebagai suatu lapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam suatu status sosial. Pembagian kelas tersebut umumnya terbagi berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.