Sistem Politik Indonesia

Sistem Politik Indonesia – Apakah yang dimaksud sistem politik? Faktor utama sebuah sistem adalah ‘terikat’ dan ‘saling memengaruhi’. Unsur saling memengaruhi berarti di dalam sistem ada unsur yang berjalan terus-menerus dan luwes. Apa yang saling memengaruhi tersebut? Yang saling memengaruhi adalah prose masukan (input) dan keluaran (output).

Sistem Politik Indonesia

Masukan dalam sistem politik adalah aspirasi atau kehendak warga masyarakat secara umum. Masukan ini dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu tuntunan, dukungan, dan sikap apatis. Jadi, sistem politik adalah usaha untuk memadukan unsur memengaruhi dan terikat, yaitu masukan dan keluaran dengan baik, dan mengelolanya menjadi proses yang berjalan terus untuk menentukan apa, siapa, dan bagaimana.

Yang dimaksud dengan tuntutan adalah sebuah aspirasi yang harus diperjuangkan secara terorganisasi. Contohnya, tuntutan mengenai turunnya harga BBM, tuntutan mengenai kenaikan gaji, tuntutan mengenai turunnya harga sembako, dan tuntutan menurunkan biaya pendidikan dan kesehatan. Tuntutan-tuntutan ini baru akan benar-benar menjadi input jika disalurkan melalui kegiatan terorganisasi, misalnya melalui demonstrasi, datang ke gedung DPR untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat atau membentuk lobi-lobi untuk memengaruhi kebijakan pemerintah.

Tuntutan masyarakat terkait dengan kondisi politik setiap negara. Jika dilakukan di negara demokratis, tuntutan masyarakat walaupun berbeda dengan kemauan pemerintah, masih memiliki kemungkinan untuk diakomodasi. Hal ini karena dalam demokrasi diajarkan prinsip vox populi, vox dei (suara masyarakat adalah suara Tuhan). Jika dikemukakan di negara yang otoriter, bisa jadi tuntutan tidak ditanggapi atau bahkan penyampai tuntutan akan ditangkap dan dihukum.

Adapun yang dimaksud dengan dukungan ialah bentuk perbuatan warga masyarakat sebuah negara yang mendorong tercapainya tujuan. Jika negara itu ingin memilih seorang presiden melalui pemilu, rakyat mendukungnya dengan memberikan suaranya. Jika negara ingin menaikkan pendapatan negara, maka rakyat akan berbondong-bondong untuk membayar pajak. Atau, jika negara dalam keadaan perang, rakyat dapat berpatisipasi dalam bela negara.

Sementara itu, sikap apatis ialah sikap tidak peduli warga negara dalam kehidupan politik. Keapatisan menunjukkan sebuah persoalan yang harus diselesaikan oleh sistem politik yang bersangkutan dengan mengedepankan perbuatan-perbuatan yang mampu menggugah keinginan rakyat untuk aktif dan turun serta dalam sistem politik lagi.

Apa pula yang dimaksud keluaran (output) dalam sistem politik itu? Keluaran dalam sistem politik adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan badan yang berwenang. Isi dari kebijakan itu adalah menerima/memenuhi semua/sebagian tuntutan warga negara atau penolakan sebagian/seluruhnya untuk memenuhi aspirasi masyarakat.

Proses pemberian masukan dan keluaran dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Proses masukan lazim dilakukan lembaga yang sering disebut dengan infrastruktur politik dan proses keluaran lazim dilakukan oleh lembaga-lembaga negara atau suprastruktur politik.

Suprastruktur Politik Indonesia

Suprastruktur politik ialah lembaga politik yang dibuat oleh negara guna melakukan tugas (kekuasaan) negara. Suprastruktur politik yang dibentuk atas Trias Politika dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Kekuasaan eksekutif ialah sebuah kekuasaan guna melaksanakan peraturan perundang-undangan.
    Lembaga eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden dan kabinet.
    Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan mentri-mentri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
    Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain:
    a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
    b. Menetapkan peraturan pemerintah
    c. Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll.

 

  1. Kekuasaan yudikatif ialah sebuah kekuasaan guna mempertahankan peraturan perundang-undangan.
    Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial) dan Insfektif.

 

  1. Kekuasaan legislatif ialah sebuah kekuasaan guna menyusun peraturan perundang-undangan.
    Lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR, dan DPD.
    Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.

    • MPR
      Kewenangan:
      a. Mengubah menetapkan UUD
      b. Melantik presiden dan wakil presiden dll2.
    • DPR
      Tugas:
      a. Membentuk UU
      b. Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
      Fungsi:
      a. Fungsi legislasi
      b. Fungsi anggaran
      c. Fungsi pengawasan
      Hak-hak DPR:
      a. Hak interpelasi
      b. Hak angket
      c. Hak menyampaikan pendapat
      d. Hak mengajukan pertanyaan
      e. Hak Imunitas
      f. Hak mengajukan usul RUU3.
    • DPD
      Fungsi:
      a. Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
      b. Pengajuan usul

Infrastruktur Politik Indonesia

Infrastruktur politik terdiri dari partai politik, ormas, kelompok kepentingan, kelompok penekan dan media massa.

  1. Partai Politik
    Partai politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari suatu sistem politik yang sudah modern juga sedang dalam proses memodersnisasikan diri. Dewasa ini, di negara baru pun partai politik sudah menjadi lembaga politik yang biasa dijumpai.

 

  1. Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) disebut civil society, yaitu suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat dan memiliki sifat mandiri yang tidak tergantung oleh siapapun sehingga memiliki kebebasan. Anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersifat sukarela.

 

  1. Kelompok Kepentingan
    Kelompok kepentingan ialah sekumpulan orang yang memiliki tujuan, sikap, dan kepercayaan yang sama untuk mengorganisasikan diri dalam melindungi serta memperjuangkan kepentingan atau tuntutan kelompok itu. Kegiatan dari kelompok kepentingan ini pada umumnya berhubungan dengan hal yang lebih terbatas melalui sasaran yang monolitis serta intensitas usaha yang tidak berlebihan.

 

  1. Kelompok Penekan
    Kelompok penekan adalah suatu institusi politik yang dipergunakan oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan tujuan untuk memengaruhi juga membentuk suatu kebijakan pemerintah. Kelompok penekan memiliki kedudukan yang dapat memaksa pihak yang ada di dalam pemerintahan untuk melakukan sesuatu ke arah yang diinginkan. Beberapa cara yang biasanya dilakukan adalah propaganda dan persuasi.

 

  1. Media Massa
    Media massa adalah sarana komunikasi yang memiliki peranan untuk memberitahu kepada masyarakat tentang ide, buah pikiran, perasaan seseorang/sekelompok warga, dan kejadian/peristiwa yang disampaikan dengan cara tertulis, seperti surat kabar, majalah, dan internet, maupun lisan seperti radio dan televisi. Media massa sebagai sarana komunikasi di dalam negara demokrasi memiliki peran (fungsi) adalah sebagai berikut.

    • Pemberitahuan informasi atau berita secara objektif,
    • memberikan peringatan dini,
    • alat kontrol atau pengawasan sosial masyarakat (warga negara) terhadap penyelenggara negara,
    • Pelapor pertanggungjawaban penyelenggara negara, dan
    • sarana pembentuk pendapat umum.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …