Blitar – Seperti diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah, rekapitulasi suara ditingkat PPS yang dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2014 secara seretak di lakukan di 268 desa/kelurahan. Rekapitulasi suara ditingkat PPS telah selesai dilakukan hari itu juga, sehingga semua logistik langsung digeser ke PPK masing-masing.
Lebih jauh Imron Nafifah mengatakan, meskipun rekapitulasi di tingkat PPS sudah selesai, namun untuk rekapitulasi suara di tingkat PPK tidak dapat dilakukan lebih cepat, karena sesuai jadwal, rekapitulasi suara di PPK akan dilakukan tanggal 13 – 15 Juli 2014, jika dipercepat maka akan melanggar prosedur yang telah ditetapkan. Sementara untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, logistik yang ada di PPK dilakukan pengamanan secara ketat oleh aparat kepolisian.
Kanit Bintibmas Satbimas Polres Blitar, Surani membenarkan jika sampai saat ini aparat Polres Blitar masih melakukan pengamanan. Fokusnya saat ini adalah di masing-masing PPK, mengingat hasil rekapitulasi di tingkat PPS sudah diserahkan ke PPK. (Blitar.Kab)