22 PPK di Kabupaten Blitar Sudah Selesaikan Rekapitulasi Pilpres

Blitar – Sesuai dengan tahapan rekapitulasi suara, di tingkat PPK dilaksanakan mulai tanggal 13-15 Juli 2014. Namun untuk di Kabupaten Blitar, rekapitulasi di tingkat PPK pada Minggu 13 Juli 2014 sudah selesai. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah. Menurutnya, PPK di 22 kecamatan tersebut sangat cepat menyelesaikan rekapitulasi suara capres cawapres, sehingga semua berita acara maupun plano dari 22 PPK, pada Minggu malam (13/7/2014) langsung digeser ke KPU Kabupaten Blitar.

Lebih jauh Imron Nafifah mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat PPK berjalan lancar, dan tidak ada keberatan dari masing-masing saksi capres cawapres nomor urut 1 dan 2. Terbukti semua berita acara hasil rekapitulasi di 22 PPK sudah ditanda tangani oleh masing-masing saksi.

Meski semua berita acara sudah masuk di KPU Kabupaten Blitar, namun KPU belum dapat menyampaikan hasil sementara perolehan masing-masing pasangan calon, karena secara resmi KPU akan mengumumkan hasilnya setelah proses rekapitulasi. Proses rekapitulasi suara hasil pemungutan suara pilpres 2014 akan digelar KPU Kabupaten Blitar pada Rabu 16 Juli 2014 di salah satu hotel di Kota Blitar mulai jam 13.00 WIB. (BlitarKab)

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …