Contoh Sikap Terbuka dalam Kehidupan Bermasyarakat – Masyarakat terdiri dari kumpulan keluarga yang memiliki tujuan, kebutuhan, dan kepentingan yang bermacam-macam. Dalam masyarakat, kita berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang dan karakteristik pribadi masing-masing.
Sikap terbuka diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk menghindari konfl ik kepentingan. Keterbukaan dijadikan landasan/dasar untuk melakukan interaksi dan komunikasi dalam pergaulan di masyarakat. Sikap keterbukaan dapat mewujudkan sikap saling memahami, menghormati, menghargai dan bekerja sama antaranggota masyarakat. Keterbukaan dapat dilakukan oleh masyarakat jika:
a. masing-masing anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya,
b. setiap individu dapat memelihara keinginan dan kebutuhan bersama,
c. setiap anggota masyarakat saling menghargai dan menghormati serta menjamin hak-hak orang lain,
d. setiap anggota masyarakat mampu hidup menyatu dengan anggota lainnya,
e. setiap anggota masyarakat harus mampu bekerja sama dengan orang lain secara terbuka.
Contoh Sikap Terbuka dalam Kehidupan Bermasyarakat
Contoh sikap terbuka dalam kehidupan masyarakat antara lain:
a. mau menerima kritik dan saran orang lain,
b. saling mengingatkan apabila ada yang berbuat salah,
c. memberi kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi secara terbuka,
d. tidak bergunjing, apabila ada yang salah ditegur secara terbuka,
e. mengajukan usulan, pendapat, dan saran dalam rapat desa secara terbuka.
Ciri – Ciri Keterbukaan
Sikap keterbukaan, merupakan prasyarat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keterbukaan juga merupakan sikap yang dibutuhkan dalam harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dilihat tentang ciri-ciri keterbukaan sebagai berikut.
1) Terbuka (transparan) dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan publik.
2) Menjadi dasar atau pedoman dalam dialog maupun berkomunikasi.
3) Berterus terang dan tidak menutup-nutupi kesalahan dirinya maupun yg dilakukan orang lain.
4) Tidak merahasiakan sesuatu yang berdampak pada kecurigaan orang lain.
5) Bersikap hati-hati dan selektif (check and recheck) dalam menerima dan mengolah informasi dari manapun sumbernya.
6) Toleransi dan tenggang rasa terhadap orang lain.
7) Mau mengakui kelemahan atau kekurangan dirinya atas segala yang dilakukan.
8) Sangat menyadari tentang keberagaman dalam berbagai bidang kehidupan.
9) Mau bekerja sama dan menghargai orang lain.
10)Mau dan mampu menyesuaikan dengan berbagai perubahan yang terjadi.
Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Boyle :
1) Pemerintah menyediakan berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
2) Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah melalui parlemen.
3) Terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers, termasuk rapat-rapat parlemen.
4) Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai berbagai kepentingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Pentingnya Sikap Keterbukaan Dan Keadilan Dalam Kehidupan Sosial Nasional
Negara meningkatkan spesialisasinya dibidang keamanan dan ketertiban umum, yang berarti menjamin keselamatan jiwa dan harta benda warga negaranya. Negara meningkatkan spesialisasi di bidang pertahanan Negara. Julius Caesar pernah mengatakan bahwa “kalau menghendaki perdamaian, siapkanlah peperangan (civis pacem para bellum).
Negara meningkatkan profesionalisme dalam pemerintahan dalam negeri, melalui terlaksananya hubungan timbal-balik yang erat antara unit pemerintahan pusat dan unit-unit pemerintahan terkecil. Aktivitas tersebut ada yang bersifat routine (rutin), dan ada pula yang bersifat future (perencanaan kedepan).
a) Aktifitas yang bersifat rutin selalu dilakukan secara berulang-ulang, seperti pemeliharaan kesehatan rakyat, perawatan infrastruktur, atau pemungutan pajak.
b) Aktifitas yang bersifat future adalah persiapan untuk menghadapi masa depan.
Sehubungan dengan ini, James Wilford Garner berpendapat bahwa Negara memiliki 3 tujuan berikut:
a. Tujuan Negara yang asli (utama, langsung)
b. Tujuan Negara sekunder
c. Tujuan Negara dalam bidang peradaban
Negara wajib untuk menciptakan kondisi masyarakat agar mampu berprestasi serta bertanggung jawab terhadap kemajuan dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keterbukaan dan jaminan keadilan merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Keterbukaan( transparan) bertolak dari kejujuran dalam melaksanakan hak dan kewajiban baik sebagai warga negara ataupun sebagai pejabat Negara. Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan bersama dapat menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika masyarakat suatu bangsa telah ikut berperan dan munyumbangkan aspirasi dan pendapatnya, persatuan akan lebih mudah terwujud. Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai cita-cita, tujuan, dan peranan yang sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan semua pihak untuk menerima kenyataan merupakan pluralitas. Selain itu, di dalamnya juga muncul perbedaan pendapat.
Pada dasarnya kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang mengikutinya memuat arahan umum serta ketentuan yang mengatur masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua kebijaksanaan publik dan dan peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa efektif. Penentangan oleh masyarakat tehadap sejumlah kebijaksanaan dan peraturan yang ada secara empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya keterlibatan publik dalam tahap kebijaksanaan. Jika hal itu dibiarkan begitu saja maka makin besar keinginan rakyat untuk selalu mengadakan pembaharuan, tetapi rakyat tidak tau arahnya sehingga mereka akan mudah kehilangan kendali dan emosianal. Rakyat cenderung ingin membentuk suatu wadah dengan kebijakan sendiri. Akibatnya, timbul konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sebaliknya, jika keterbukaan dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan diperhatikan akan menghasilkan suatu kebijakan publik dan peratruran umum yang mengatur masyarakat dengan baik.
Kemudian bahwa nilai-nilai persatuan yang dirintis oleh pemuda dan para pahlawan pejuang bangsa yang terkandung dalam sumpah pemuda, kurang dikaji dan dipahami dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh bangsa dan oleh setiap warga Negara. Nilai-nilai persatuan yang telah dirintis oleh pemuda dan pejuang bangsa semakin memudar. Sebagai akibatnya yang lebih jauh, timbul berbagai benih pemecahan dan sikap serta tindakan yang mengarah keinginan beberapa daerah Negara kesatuan Indonesia untuk melepaskan diri dari NKRI.
Keberhasilan hati dan kejernihan pikiran dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari hari, terutama pemimpin bangsa ini, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan, yaitu masyarakat madani.
Misalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat merusak kesejahteraan kehidupan bangsa yang menjadi tujuan didirikannya Negara kesatuan Republik Indonesia yang terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Menghapuskan keadilan sosial akan melahirkan ketimpangan.