Istilah infrastruktur sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sudah sering diberitakan di televisi, radio, atau internet bagaimana pemerintah berupaya membangun dan memelihara infrastruktur untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Jika mendengar kata infrastruktur sebagian besar dari kita akan terbayang fasilitas-fasilitas umum yang bersifat fisik seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, bendungan, dan masih banyak lagi. Apakah infrastruktur terbatas pada fasilitas fisik saja? Untuk lebih jelasnya mari kita lihat pengertian infrastruktur itu sendiri.
Pengertian infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan sarana transportasi, drainase, pengairan, bangunan gedung serta fasilitas publik lainnya, yang mana sarana ini dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan ekonomi maupun kebutuhan sosial. (Grigg : 1988)
Definisi infrastruktur adalah sistem yang menopang sistem sosial & sistem ekonomi yang sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan, dimana sistem ini dapat dipakai sebagai dasar di dalam mengambil kebijakan. (Kodoatie : 2005).
Arti infrastruktur adalah berbagai fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh agen-agen publik yang bertujuan untuk memenuhi tujuan sosial dan ekonomi serta fungsi-fungsi pemerintahan dalam hal transportasi, tenaga listrik, penyediaan air, pembuangan limbah, dan pelayanan-pelayanan lainnya yang serupa. (Stone : 1974)
Ada banyak versi pengertian infrastruktur. Jika boleh diambil benang merahnya dapat dikatakan bahwa infrastruktur adalah seluruh fasilitas baik fisik maupun non fisik yang sengaja dibangun oleh pemerintah atau perorangan untuk mendukung terlaksananya kegiatan masyarakat. Pembangunan infrastruktur merupakan hal penting yang pengadaannya harus disegerakan karena berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari dalam lingkup sosial dan ekonomi.
Infrastruktur publik merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dan kompensasi dari pembayaran pajak oleh warga negara. Infrastruktur publik sangat penting artinya karena sangat mempengaruhi kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Contohnya adalah infrastruktur transportasi.
Definisi infrastruktur transportasi adalah infrastruktur yang mendukung sekaligus berguna bagi kelangsungan para pengguna alat transportasi. Infrastruktur transportasi yang baik semestinya bisa memberikan kenyamanan sekaligus kenyamanan bagi para penumpangnya. Contoh infrastruktur transportasi adalah : stasiun, pelabuhan, jalan tol, jalan – jalan raya, rambu lalu lintas, bandara dsb.
Contohnya jalan raya, dengan pembangunan jalan raya yang baik dan lengkap tentu sangat berarti bagi kelancaran transportasi sehingga hasil pertanian bisa didistribusikan, para karyawan bisa ke kantor dengan mudah, distribusi barang bisa mencapai pelosok daerah, anak-anak bisa ke sekolah dengan mudah, dan masih banyak lagi manfaat yang dirasakan. Bisa dibayangkan jika jalan raya rusak atau hancur, betapa banyak aktivitas masyarakat yang terhambat. Pendek kata, infrastruktur jalan raya berarti jalan raya tersebut dibuat semata-mata untuk digunakan oleh khalayak luas bukan hanya orang-orang tertentu.
Ada juga infrastruktur yang dibangun oleh perorangan atau kelompok tertentu. Contohnya sebuah perusahaan pertambangan yang membangun fasilitas untuk menunjang kelancaran kegiatan perusahaan seperti gedung, sistem kelistrikan, jaringan komputer, dan masih banyak lagi. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kawasan cukup luas, biasanya mereka membangun jalan raya, penginapan karyawan, swalayan, dan lain-lain.
Ada tiga jenis infrastruktur yaitu infrastruktur keras, infrastruktur keras non-fisik, dan infrastruktur lunak. Kita sudah mengetahui dengan baik apa itu infrastruktur keras yaitu infrastruktur yang memiliki bentuk fisik dan paling banyak berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Contohnya bandara, jalan raya, dermaga, dan lain-lain. Infrastruktur keras non-fisik sesuai namanya tidak memiliki bentuk fisik yang nyata akan tetapi turut mendukung infrastruktur keras lainnya. Contohnya jaringan komunikasi seperti telepon dan internet, pasokan energi, ketersediaan air bersih, pasokan listrik, dan lain-lain.
Kita tidak dapat melihat pasokan listrik secara nyata, tetapi kita sangat membutuhkan pasokan listrik yang disalurkan melalui kabel listrik yang dipasang di seluruh kota. Sementara itu infrastruktur lunak meliputi lembaga-lembaga pemerintahan dan kerangka institusional. Selain membutuhkan jalan raya dan jembatan kita sebagai masyarakat tentu membutuhkan sistem yang mengelola pemerintahan dan kepentingan umum seperti kepolisian untuk ketertiban masyarakat, pelayanan kantor pos, kantor camat dan lurah untuk urusan kemasyarakatan, dan masih banyak lagi.
Pengertian infrastruktur jaringan adalah kelompok-kelompok yang saling berhubungan dari suatu sistem komputer terintegrasi dan terhubung dengan berbagai bagian dari arsitektur telekomunikasi.
Pengertian infrastruktur teknologi informasi adalah suatu kumpulan komponen teknologi yang terdiri atas software, hardware, database, sumber daya manusia, telekomunikasi dan prosedur (Stair & Reynolds : 2006). Sedangkan infrastruktur teknologi informasi menurut Laudon terdiri dari hardware, software, storage, dan communication atau jaringan.
Pengertian infrastruktur dan suprastruktur politik di Indonesia yaitu :
- Pengertian infrastruktur politik adalah lembaga politik yang berada di tengah-tengah masyarakat. Contoh infrastruktur politik : partai politik, ormas, LSM, media massa, tokoh politik, interest group & pressure group dsb.
- Pengertian suprastruktur politik adalah lembaga politik yang tingkatannya berada paling atas yang dibuat oleh negara yang berfokus dalam melakukan tugas penguasaan di dalam suatu negara. Contoh suprastruktur politik : Lembaga eksekutif (presiden & kabinetnya), lembaga legislatif (DPR & MPR) dan lembaga yudikatif (Mahkamah Agung)