Intermediate dalam terjemahan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti : menengah / lanjutan. Kata ini lazim digunakan dalam ilmu ekonomi (khususnya akuntansi), yaitu akuntansi intermediate yang dapat didefenisikan sebagai akuntansi keuangan menengah. Dalam banyak hal, pengertian intermediate adalah level menengah (level medium) yang jauh lebih sulit daripada level pemula, namun tidak lebih sulit daripada level expert (level tersulit).
Dalam akuntansi keuangan menengah terdapat beberapa poin yang menjadi asumsi dasar yang mendasari struktur akuntasi tersebut, yaitu :
- Kesatuan Usaha Khusus (Separate Entity / economic entity).
Dalam hal ini perusahaan dipandang sebagai suatu badan usaha yang berdiri sendiri dan terpisah dari pemiliknya. Dengan demikian maka semua transaksi yang terjadi di dalam perusahaan akan dipisahkan dengan transaksi pemiliknya dan seluruh pencatatan yang dilakukan dan laporan yang dibuat adalah untuk kepentingan perusahaan saja.
- Kontinuitas Usaha (Going Consern / Continuity)
Konsep ini memiliki anggapan bahwa suatu perusahaan itu akan hidup terus dan diharapkaan tidak akan terjadi likuidasi di masa yang akan datang.
- Penggunaan Unit Moneter dalam Pencatatan
Semua transaksi pada suatu perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran kurs yang berlaku di mana perusahaan tersebut berdiri.
- Periode waktu (Time-Period / Periodicity)
Laporan-laporan keuangan ini harus dibuat tepat pada waktunya, agar dapat digunakan oleh manajemen dan kreditur.
Konsep / prinsip dasar dari akuntansi adalah:
- Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
- Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
- Prinsip Mempertemukan (Maching Principle)
- Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
- Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Dicslousure Principle)