Pengertian intervensi adalah adalah sebuah perbuatan / tindakan campur tangan yang dilakukan oleh satu lembaga (badan) terhadap sebuah permasalahan (pertikaian) yang terjadi di antara dua pihak atau beberapa pihak sekaligus, di mana tindakan yang dilakukan tersebut akan merugikan salah satu pihak yang sedang bermasalah (bertikai).
Pengertian intervensi adalah tindakan memasukkan satu hal antara lain, seperti orang yang mencoba untuk membantu.
Definisi intervensi adalah sesuatu yang datang antara dua hal atau sesuatu yang mengubah jalannya sesuatu.
Pengertian intervensi dalam hukum acara perdata adalah campur tangan pihak ke 3 dalam suatu kasus atau perkara perdata yang sedang berlangsung antara pihak tergugat dan pihak penggugat.
Pengertian intervensi pemerintah adalah beberapa upaya dan tindakan menekan pihak-pihak tertentu yang dilakukan pemerintah dalam suatu rancangan kerja yang bertujuan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik lagi.
Pengertian intervensi psikologi adalah bentuk laynan psikologi secara individu, berpasangan, kelompok atau berkeluarga dimana pasien / klien datang ke pusat atau biro psikologi untuk mengobati kondisi psikis tertentu. Contoh intervensi psikologi adalah membayar seorang psikolog untuk terapi depresi atau kondisi traumatis.
Pengertian intervensi keperawatan menurut para ahli :
Intervensi keperawatan adalah tindakan dan campur tangan perawat / dokter yang dibuat untuk membantu pasien atau klien beralih ke tahapan kesehatan yang inginkan atau kesembuhan total. (Gordon:1994)
Intervensi keperawatan / intervensi kesehatan adalah tindakan rasional yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pasien atas dasar keputusan dokter atau perawat atau intervensi kolaboratif antar keduanya. (Bulechek dan McCloskey:1994)
Pada umumnya intervensi akan dilakukan oleh pihak yang memiliki wewenang / kekuasaan di dalam masalah yang sedang terjadi di antara pihak yang bertikai, maka sudah bisa dipastikan bahwa sebuah intervensi akan sangat berpotensi untuk merugikan salah satu pihak yang sedang bertikai tersebut, di mana pada dasarnya sebuah intervensi dilakukan untuk mengambil sebuah keputusan akhir / final dalam sebuah pertikaian.
Intervensi bukanlah sebuah istilah baru bagi masyarakat luas, istilah ini telah demikian populer dan banyak digunakan di tengah-tengah masyarakat, di mana media massa sering memberitakan mengenai berita-berita tertentu yang menyangkut wewenang pemerintah terhadap beberapa pertikaian yang terjadi di dunia olahraga. Hal ini tentu saja membuat banyak orang yang semakin mengerti dan tahu menganai kata intervensi itu sendiri.
Intervensi tidak harus selalu ditanggapi dengan pikiran negatif, karena sebenarnya ada banyak masalah-masalah yang mengendap dalam kurun waktu yang sangat lama dan membutuhkan pihak ketiga di dalam penyelesaiannya. Namun meskipun demikian, sebuah intervensi haruslah dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan dan ketentuan yang seharusnya, supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena adanya tindakan intervensi tersebut.
Beberapa kalimat di bawah ini adalah contoh penggunaan kata intervensi:
- Seluruh aset dan hutang perusahaan tersebut telah dibekukan oleh pihak ketiga, tindakan itu dilakukan karena adanya sebuah intervensi yang berasal dari jajaran pemegang saham terhadap direksi perusahaan.
- Dalam permasalahan ini, intervensi dari pemerintah akan sangat dibutuhkan karena bukan saatnya lagi kita memperpanjang masalah yang sudah puluhan tahun tidak menemukan titik terang seperti ini.
- Jangan melakukan intervensi terhadap mereka, tindakan itu akan sangat merugikan dan membuat permasalahan yang ada semakin memburuk saja.