Pengertian kriteria inklusi adalah kriteria atau ciri-ciri yang harus dipenuhi setiap masing-masing anggota populasi yang akan dijadikan sampel.
Pengertian kriteria eksklusi adalah kriteria atau ciri-ciri anggota populasi yang tidak bisa dijadikan sebagai sampel penelitian. (kriteria inklusi dan eksklusi menurut notoatmodjo 2010)
Definisi kriteria inklusi adalah karakteristik umum dari suatu populasi target yang akan dijadikan subjek penelitian (Nursalam : 2003: 96)
Definisi kriteria eksklusi adalah mengeluarkan atau menghilangkan beberapa subjek yang memenuhi kriteria inklusi dari penelitian dikarenakan kriteria dan sebab-sebab tertentu (Nursalam : 2003)
Sebuah penelitian memerlukan objek penelitian. Agar penelitian berjalan efektif dan efisien tentu tidak mungkin seorang peneliti melakukan penelitian terhadap seluruh objek dalam populasi. Perlu dilakukan pengambilan sampel yang dapat mewakili karakteristik dari populasi yang ada.
Misalnya jika kita melakukan penelitian pengaruh pemberian vaksin A terhadap tumbuh kembang anak di desa B. Tidak mungkin kita melakukan penelitian terhadap semua anak di desa B, ini akan menghabiskan banyak waktu. Untuk itu diambil sampel penelitian yaitu sebagian anak dari desa B yang dianggap mewakili seluruh anak dari desa tersebut.
Agar sampel yang diambil merupakan representasi dari seluruh populasi maka diperlukan teknik khusus dalam pengambilan sampel. Perlu ditetapkan kriteria-kriteria yang akan menyaring anggota seluruh populasi sehingga didapatkan sampel yang tepat. Ada dua jenis kriteria sampel dalam menentukan sampel yang akan dijadikan objek penelitian yaitu kriteria inklusi dan kriteria eksklusi.
Kriteria inklusi adalah kriteria yang akan menyaring anggota pupulasi menjadi sampel yang memenuhi kriteria teoritis penelitian, yaitu kriteria yang secara teori sesuai dan terkait dengan topik dan kondisi penelitian. Sementara itu pengertian kriteria eksklusi adalah kriteria yang dapat digunakan untuk mengeluarkan anggota sampel yang telah didapatkan melalui proses kriteria inklusi dari objek penelitian disebabkan adanya kriteria-kriteria tertentu yang bersifat teknis pada anggota sampel tersebut yang dapat menghambat jalannya penelitian.
Contohnya pada kasus di atas ditetapkan kriteria inklusi yaitu anak di bawah usia 5 tahun, anak yang pernah mendapat vaksin A, anak yang kondisi tubuhnya sehat, dan kriteria-kriteria lainnya. Setelah didapatkan sampel yang memenuhi kriteria tersebut kemudian anggota sampel ini disaring lagi dengan kriteria eksklusi yang sifatnya teknis seperti apakah orangtua anak bersedia anaknya menjadi sampel penelitian. Jika ada anggota sampel yang orangtuanya tidak bersedia maka anggota sampel tersebut dapat dikeluarkan dari sampel dan dicari sampel pengganti.
Baik kriteria inklusi maupun eksklusi tidak dapat ditetapkan sebelum diketahui topik penelitian, metode penelitian, serta teknik pengambilan sampel yang digunakan. Kriteria inklusi juga tidak mutlak diperlukan dalam pengambilan sampel penelitian, tergantung topik, metode, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan.