Pengertian potensi adalah suatu kemampuan, kesanggupan, kekuatan ataupun daya yang mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan lagi menjadi bentuk yang lebih besar (Majdi : 2007).
Definisi potensi adalah suatu bentuk sumber daya atau kemampuan yang cukup besar namun kemampuan tersebut belum tersingkap dan belum diaktifkan. Pendek kata, arti potensi adalah kekuatan terpendam yang belum dimanfaatkan, bakat tersembunyi, atau keberhasilan yang belum diraih padahal sejatinya kita mempunyai kekuatan untuk mencapai keberhasilan tersebut (Myles Munroe)
Dalam artikel-artikel mengenai parenting seringkali disebutkan mengenai pentingnya bagi orangtua untuk memahami dan mengembangkan potensi anak. Potensi setiap anak berbeda-beda, ada yang berpotensi dalam bidang seni, ada yang berpotensi dalam bidang matematika, serta potensi-potensi lainnya. Dengan mengetahui potensi anak maka orangtua dapat mendidik anak sesuai dengan potensi yang dimiliki. Jangan sampai terjadi salah kaprah, potensi anak pada seni lukis sementara orangtua mengarahkan ke bidang matematika. Hal ini membuat anak tidak nyaman dan potensi yang dimilikinya tidak berkembang dengan optimal.
Membicarakan mengenai potensi, apa sebenarnya potensi itu? Merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia dan pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian potensi adalah kemampuan atau kekuatan yang belum dikembangkan dengan optimal. Istilah potensi tidak hanya ditujukan untuk manusia tetapi juga untuk entitas lain, seperti istilah potensi daerah, potensi wisata, dan lain sebagainya.
Kemampuan atau kekuatan yang dimiliki seseorang yang belum dipergunakan secara optimal, baik yang belum ataupun sudah terwujud disebut juga dengan potensi diri. Setiap orang memiliki potensi yang berbeda-beda. Ada orang yang mahir dan suka berbicara sehingga dapat dikatakan ia berpotensi untuk menjadi pembicara, ada pula orang yang kuat di logika sehingga berpotensi menjadi peneliti atau programmer.
Walaupun demikian potensi yang dimiliki tidak akan ada artinya jika tidak dikembangkan dengan baik dan tepat. Untuk itu sangat penting untuk memahami terlebih dahulu potensi apa yang dimiliki. Setelah itu baru dapat ditentukan cara paling tepat untuk mengembangkan potensi yang ada.
Misalnya suatu daerah yang kondisi tanahnya berkapur sehingga kurang cocok untuk dijadikan lahan pertanian. Hal ini tidak lantas membuat daerah tersebut dicap tidak memiliki potensi sama sekali. Jika ternyata diketahui bahwa daerah tersebut memiliki padang rumput yang luas dan musim hujan yang panjang maka daerah ini berpotensi dijadikan daerah peternakan kuda. Kemudian potensi tersebut dapat dikembangkan sehingga menambah pendapatan bagi masyarakat di daerah tersebut.
Potensi yang sudah dikembangkan dengan baik akan membuahkan prestasi dan keuntungan. Misalnya seseorang yang berpotensi menjadi pembicara jika dibimbing dengan benar akan menjadikan orang tersebut pembicara yang handal. Demikian pula dengan potensi wisata di suatu daerah, jika dikembangkan dengan benar dapat dijadikan sumber pemasukan bagi daerah tersebut serta membuka peluang usaha bagi masyarakat di sekitarnya.
Adapun definisi lainnya yang berkaitan dengan kata potensi antara lain :
Pengertian potensi diri adalah kemampuan manusia yang belum digali dan digunakan secara maksimal (Yung : 2003)
Pengertian potensi wisata adalah segala macam bentuk sumber daya yang terdapat di suatu daerah tertentu yang bisa diramu dan dikembangkan menjadi suatu aneka atraksi wisata (Pendit : 1999)
Pengertian potensi daerah adalah segala sesuatu yang terdapat dan dimiliki oleh daerah tertentu baik itu yang berbentuk fisik atau non fisik yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan lagi oleh Pemerintah Daerah.
Pengertian potensi bahaya adalah suatu risiko keadaan atau kondisi dimana suatu bahan, mesin, alat, proses atau cara kerja dapat menjadikan cidera, luka, bahkan kematian pada manusia serta membuat kerusakan pada suatu alat dan lingkungan sekitar.
Pengertian potensi wilayah adalah kemampuan suatu daerah yang berupa sumber daya yang bisa digunakan, dieksploitasi dan diambil manfaatnya untuk dikembangkan secara lebih lanjut sehingga bisa meningkatkan dan menciptakan kemampuan wilayah yang memadai (Sujali :1989)
Pengertian potensi sumber daya manusia adalah segala bentuk kekuatan sumber daya yang berasal dari manusia seperti keahlian, pengetahuan, prilaku, kemampuan, kecakapan, norma dan nilai, adat istiadat atau kondisi sosial budaya, lembaga atau organisasi yang dibentuk yang bisa digali dan dikembangkan menjadi sebuah nilai tambah.
Pengertian potensi sumber daya alam adalah segala macam bentuk potensi yang terdapat di bumi yang bisa berguna bagi kelangsungan hidup manusia serta penduduk sekitar (Asmani Jamal Ma’mur : 2012)