Pengertian separatis adalah suatu gerakan yang bersifat mengacau dan menghancurkan yang dilakukan oleh gerombolan pengacau yang bertujuan untuk memisahkan diri dari ikatan suatu negara. (Abdul Qadir Djaelani : 2001)
Menjaga persatuan dan keutuhan suatu bangsa atau kelompok bukanlah hal mudah. Berapa banyak kita saksikan perpecahan negara-negara besar salah satunya yang terkenal adalah pecahnya Uni Soviet. Negara perserikatan yang besar ini kini hanya tinggal sejarah dan pecah menjadi negara-negara kecil yang berdiri sendiri.
Dalam sebuah bangsa atau kelompok selalu saja ada orang atau golongan tertentu yang ingin dan berupaya untuk memisahkan diri dari bangsa atau kelompoknya dengan berbagai alasan untuk mendapatkan dukungan. Orang atau kelompok ini disebut dengan istilah separatis. Mereka berupaya untuk mendapatkan kedaulatan sebagai bangsa atau kelompok yang merdeka.
Contohnya saja di negara kita Indonesia. Setelah sekian lama kita merdeka masih saja ada orang-orang yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ada GAM atau Gerakan Aceh Merdeka, RMS atau Republik Maluku Selatan, OPM atau Organisasi Papua Merdeka, dan lain sebagainya. Contoh gerakan separatis yang berhasil memisahkan diri adalah dengan berdirinya negara Timor Leste yang dulunya bernama Timor Timur.
Tidak hanya di Indonesia, gerakan separatis pernah terjadi di berbagai negara dan kebanyakan merupakan gerakan politis dan dilakukan dengan cara-cara damai. Contohnya seperti yang terjadi di Quebec, Kanada dan ketika Cekoslowakia memisahkan diri dari Uni Soviet.
Sementara di Indonesia kita lebih mengenal gerakan separatis yang bertindak dengan cara-cara kasar melalui aksi-aksi kekerasan. Hampir semua gerakan separatis di Indonesia dihentikan atau ditumpas dengan kekuatan bersenjata. Hal ini terpaksa dilakukan karena kelompok separatis dapat mengancam keutuhan bangsa.
Salah satu hal yang melatarbelakangi terjadinya gerakan separatis adalah adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di daerah. Contohnya daerah-daerah seperti Aceh dan Papua yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa.
Di sana berdiri perusahaan-perusahaan pertambangan asing yang meraup untung besar dengan mengeruk kekayaan alam daerah tersebut. Sementara itu kesejahteraan masyarakat daerah tidak diperhatikan, sarana dan prasarana daerah juga tidak mendapat perhatian. Hal ini tentu menimbulkan kemarahan di hati masyarakat yang menjadi bibit tumbuhnya gerakan separatis.