Pengertian zaken kabinet adalah kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya dan bukan merupakan reperesentatif dari partai politik tertentu.
Dalam zaket kabinet pembentukan koalisi diharapkan tidak terlalu besar, hal ini bertujuan untuk menghindari terbentuknya kabinet politikus yang pada dasarnya diangkat / dipilih berdasarkan jatah dari partai politik yang duduk di parlemen. Hal ini tentu saja akan membuat fungsi dari zaken kabinet tersebut tidak dapat dicapai dan dijalankan karena pemilihan mentri dan jajaraan kabinet tidak berdasarkan keahlian dan kemampuan dasar yang mereka miliki yang dapat mereka aplikasikan di dalam kabinet.
Contoh zaken kabinet yaitu :
- Kabinet Natsir yang berdiri pada 6 September 1950 s/d 21 Maret 1951
- Kabinet Wilopo yang terbentuk pada 3 April 1952 sampai dengan 3 Juni 1953
- Kabinet Djuanda yang dibentuk pada tanggal 9 April 1957 dan berakhir pada 5 Juli 1959
Tujuan zaken kabinet antara lain :
- Menghindari malfungsi dari para mentri yang akan duduk di kabinet, bagaimanapun sebuah pekerjaan akan tertangani dengan baik hanya bila ditangani oleh orang yang kompeten di bidang tersebut.
- Menghindari terjadinya korupsi. Duduknya orang-orang dari partai politik tertentu di jajaran mentri tentu atas dukungan penuh dari partai politik yang mengusungnya, hal ini memungkinkan terjadinya tindakan korupsi karena adanya timbal balik hutang jasa yang harus dibayar oleh mentri yang bersangkutan kepada partai politik yang telah mengusungnya.
- Memaksimalkan kinerja para mentri. Dengan duduknya para ahli dan profesional di kabinet, maka ada harapan untuk pencapaian tujuan kerja yang baik dapat terlaksana di kementrianyang ditanganinya tersebut yang tentu saja akan berpengaruh positif bagi kinerja kabinet secara keseluruhan.