Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia memang tak diragukan lagi keberadaannya tersebar di setiap pulau di Indonesia, seperti Asmat di Papua, Badui di Jawa Barat, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika diharapkan meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu dan tetap bisa menjaga keutuhan bangsa serta menjauhkan sikap amggapan bahwa salah satu suku yang terbaik, karena itu bisa merusak keutuhan dan kesatuan bangsa. Berikut uraian artikel mengenai kemajemukan berdasarkan suku bangsa.
Salah satu sifat keanekaragaman masyarakat Indonesia adalah beragamnya suku bangsa atau etnik masyarakat kita yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia. Suku-suku bangsa itu, antara lain suku bangsa Aceh, Batak, Minangkabau, Komering, Rejang, Nias, Kerinci, Lampung, dan suku bangsa lain di Sumatra; suku bangsa Jawa, Sunda, dan Madura, di Pulau Jawa; suku bangsa Dayak di Kalimantan; suku bangsa Bugis, Toraja, Minahasa, dan suku bangsa lain di Sulawesi; suku bangsa Bali di Pulau Bali; suku bangsa Kamoro, Mapia, Asmat, dan sebagainya di Papua (Irian); dan suku bangsa lain di wilayah Indonesia.
Jumlah suku bangsa di Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Para ahli telah mencoba menggunakan berbagai metode penelitian untuk menentukan satuan jumlah suku bangsa di Indonesia. Ternyata, apa yang mereka temukan masih mengandung kekurangan. Kesulitan untuk menentukan jumlah suku bangsa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktornya adalah ruang lingkup istilah dan konsep suku bangsa bisa mengembang atau menyempit menurut keadaan secara objektif. Hal ini bisa diamati dalam contoh berikut. Di Pulau Flores, NusaTenggaraTimur, dan pulau-pulau sekitarnya. Menurut orang Flores sendiri, sedikitnya ada empat suku bangsa yang berbeda adat istiadat dan bahasanya. Keempat suku bangsa tersebut adalah suku bangsa Manggarai, Ngada, Ende-lio, dan Sikka. Akan tetapi, jika berada di Iuar Flores, mereka dipandang sebagai satu satuan suku bangsa oleh suku bangsa lainnya dan juga mereka menganggap diri sendiri sebagai warga satu suku bangsa, yakni putra Flores. Ruang lingkup istilah dan konsep suku bangsa yang secara objektif ini hamper terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Kesulitan lain untuk menentukan jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia adalah luasnya wilayah Indonesia. Di beberapa daerah, seperti di pedalaman Kalimantan dan Papua, masih banyak daerah terisolir dan sulit ditembus karena diliputi oleh hutan belukar. Keadaan alam di lokasi tersebut biasanya dihuni oleh penduduk dengan jumlah populasi yang sedikit. Misalnya, beberapa suku bangsa di Papua yang hidup tersebar di daerah-daerah pedalaman, jumlah warganya ada yang hanya mencapai ratusan, bahkan puluhan jiwa saja. Kenyataan seperti itu jeIas sangat menyulitkan perhitungan yang pasti dan tetap.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang masing-masing dilatarbelakangi oleh bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Dalam kaitannya dengan adat istiadat setiap suku bangsa di atas, jika ditinjau dari segi hokum adat, wilayah-wilayah Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa lingkaran hukum adat. Menurut Van Vollenhoven, di wilayah Indonesia terdapat 19 lingkaran hukum adat dengan berbagai suku bangsa yang ada di dalamnya. Jadi, setiap masyarakat yang tinggal di suatu lingkungan daerah tertentu memiliki hukum adat yang berbeda dengan masyarakat di daerah lain.
Menurut Van Vollenhoven, terdapat 19 lingkaran hukum adat sebagai berikut:
a. Aceh
b. Gayo, Alas, Batak, Nias, dan Batu
e. Minangkabau dan Mentawai
d. Sumatra Selatan dan Enggano
e. Melayu
f. Bangka dan Belitung
g. Kalimantan
h. Sangihe-Talaud
i. Gorontalo
j. Toraja
k. Sulawesi Selatan
I. Ternate
m. Ambon Maluku dan Kepulauan Barat Daya
n. Papua (Irian)
o. Timor
p. Bali dan Lombok
q. Jawa Tengah dan Jawa Timur
r. Surakarta dan Yogyakarta
s. Jawa Barat
Dari ratusan suku bangsa Indonesia yang disebut di atas, setiap suku bangsa memiliki jumlah penduduk yang berbeda-beda. Ada suku bangsa yang besar dengan jumlah penduduknya mencapai puluhan juta jiwa dan ada pula suku bangsa yang kecil dengan jumlah penduduknya hanya mencapai ribuan, bahkan puluhan jiwa saja. Misalnya, di wilayah barat Indonesia, suku bangsa Jawa jumlah penduduknya melebihi 45 juta jiwa, suku bangsa Sunda berjumlah lebih dari 20 juta jiwa, suku bangsa Minangkabau berjumlah lebih dari 5 juta jiwa, dan suku bangsa Batak berjumlah lebih dari 5 juta. Adapun mulai dari wilayah Sulawesi ke timur, misalnya, suku bangsa Jamdena dan Fordata yang berada di bagian timur Pulau Timor, masing-masing hanya berpenduduk puluhan ribu jiwa, demikian pula di daerah Teluk Cenderawasih, Papua (Irian).
a. Perbedaan berdasarkan bahasa dan adat istiadat
Seperti disebutkan sebelumnya, suku bangsa dibedakan berdasarkan bahasa dan adat istiadat. Perbedaan berdasarkan adat istiadat atau kebudayaan ini tercermin pada pola dan gaya hidup. Jika dirinci, perbedaan-perbedaan tersebut dapat kita gambarkan sebagai berikut:
1. Perbedaan bahasa, misalnya bahasa Jawa, Sunda, Minahasa,Toraja, Bugis, Maluku, dan bahasa yang lain.
2. Perbedaan tata susunan kekerabatan, misalnya sistem patrilineal, matrilineal, dan parental.
3. Perbedaan adat istiadat dalam system perkawinan, upacara adat, hukum adat, dan perbedaan adat istiadat yang lain.
4. Perbedaan sistem mata pencaharian, misalnya sistem berladang, berkebun, sawah, perikanan, beternak, dan sebagainya.
5. Perbedaan teknologi, misalnya bentuk bangunan rumah, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan sebagainya.
6. Perbedaan kesenian daerah, misalnya seni tari, seni lukis, seni pahat, dan sebagainya.
b. Faktor penyebab perbedaan bahasa dan adat istiadat
Apabila kita amati, perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.
1. Keadaan dan letak geografis yang berbeda.
2. Wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, yang dibatasi oleh lautan luas dan selat.
3. Latar belakang sejarah yang berbeda.
4. Lingkaran hukum adat dan kemasyarakatan yang berlainan.