PENGERTIAN APARAT

Pengertian aparat adalah sesuatu yang dimaksudkan / bertujuan untuk mengorganisir suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang secara teratur. Aparat adalah tipe organisasi yang berguna untuk mencapai tugas-tugas administratif dengan cara mengkoordinasikan berbagai pekerjaan dari banyak orang secara teratur/sitematis. (Pater Al Blau & Charles H. Page dalam Bintoro : 1987)


Apa yang teman-teman pikirkan jika mendengar kata aparat ? Sebagian besar dari kita mungkin akan terbayang petugas keamanan seperti hansip, tentara, ataupun polisi. Tidak salah memang karena petugas-petugas tersebut juga dapat disebut aparat keamanan. Atau istilah aparat negara yang mengacu pada orang-orang yang mengabdi pada negara seperti pegawai negeri sipil. Lantas apa cakupan dari pengertian aparat itu sendiri ?

Jika berpedoman pada kamus besar bahasa Indonesia kata aparat memiliki beberapa pengertian. Yang pertama pengertian aparat adalah peralatan atau perlengkapan. Aparat tidak terbatas pada orang saja, semua hal yang dapat dijadikan alat untuk melaksanakan suatu tujuan dapat kita sebut aparat. Contohnya aparat radio yang berarti peralatan-peralatan yang membentuk sebuah radio sehingga dapat digunakan untuk mendengarkan siaran radio.

Walaupun terdengar agak aneh dan tidak umum digunakan akan tetapi istilah ini baku dan terdapat dalam kamus besar bahasa Indonesia. Atau aparat negara yang berarti orang yang diberi tugas menjalankan tugas-tugas negara untuk mencapai tujuan negara seperti menjalankan pemerintahan, menjaga ketertiban dan keamanan, dan lain sebagainya. Contohnya seperti TNI, Polri, dan lain sebagainya.

Satu lagi definisi aparat adalah badan atau instansi pemerintah dan orang yang menjalankan lembaga tersebut untuk mencapai tujuan negara atau pemerintahan. Negara Indonesia yang sangat luas tentu perlu dikelola dengan baik dalam semua aspek apakah itu sosial, ekonomi, budaya, ketertiban dan keamanan, dan masih banyak lagi. Untuk itu diperlukan aparat atau alat negara untuk melakukan tugas-tugas tersebut.

Contoh paling umum adalah pegawai negeri sipil, tentara, dan polisi. Pegawai negeri sipil sering juga disebut abdi negara karena bekerja untuk kepentingan negara dan digaji dari uang negara. Para pegawai ini ditugasi di berbagai bidang untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat. Pada zaman sekarang profesi ini sangat diminati oleh sebagian besar orang, hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pelamar setiap kali dibuka lowongan kerja. Walaupun pendapatannya tidak terlalu besar akan tetapi bersifat tetap setiap bulan dan mendapatkan pensiunan. Inilah salah satu motivasi banyaknya orang ingin menjadi pegawai negeri.

Pengertian aparat penegak hukum adalah orang ataupun badan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum yang tujuan utamanya adalah menegakkan norma hukum. Contoh aparat hukum adalah Polisi, Hakim, Jaksa, dan Pengacara.

Pengertian aparat birokrasi adalah alat pemerintahan suatu negara yang terdiri dari orang-orang yang menduduki jabatan-jabatan pegawai negeri di sektor pemerintahan dan kelembagaan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Tujuan aparat birokrasi adalah untuk  memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan pada masyarakat banyak.

Pengertian aparat desa adalah kepala desa dan perangkat desa yang tugasnya dalah untuk mengayomi masyarakat. Pengertian kepala desa adalah pimpinan atau pemimpin dari Aparat Desa. Sedangkan pengertian perangkat desa adalah unsur staf yang melakukan kegiatan teknis pelayanan serta turut membantu pelaksanaan tugas dan kewajiban kepada desa.

Pengertian aparat kepolisian adalah seluruh pegawai negeri yang bertugas di kepolisian negara republik Indonesia yang mencakup segala bidang yang berkaitan dengan fungsi lembaga polisi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …