PENGERTIAN DUMPING DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Definisi dumping dalam perdagangan internasional adalah suatu bentuk diskriminasi harga di dalam pasar internasional, yang mana hal ini dilakukan oleh sebuah perusahaan atau negara yang bertindak sebagai pihak pengekspor yang menjual barang dengan harga yang lebih rendah (bahkan bisa di bawah ongkos produksi) di pasar luar negeri dibandingkan dengan harga yang ditetapkan untuk pasar dalam negeri sendiri.

Dalam arti yang sempit, pengertian dumping adalah kebijakan pemerintah untuk tekor asal tersohor.

Bila merunut pengertian dumping dalam perdagangan internasional di dalam kamus hukum ekonomi, maka hal ini bisa diartikan sebagai sebuah praktik dagang yang dilakukan eksportir dengan menjual barang-barang komoditi di pasar internasional dengan harga yang sangat miring kurang dari nilai wajar atau lebih rendah daripada harga yang ditentukan untuk barang tersebut di negerinya sendiri atau lebih rendah daripada harga jual kepada negara tertentu lainnya.

Pada dasarnya sebuah praktik dumping di dalam pasar internasional adalah bentuk perbuatan tidak adil dan akan merugikan banyak pihak lain di luar kedua pihak yang bertransaksi, salah satunya adalah pihak kompetitor dari negara lain. Tindakan ini juga dapat merusak pasar dan kestabilan harga yang seharusnya menjadi acuan perdagangan internasional, di mana harga tersebut akan dijadikan sebagai patokan awal dalam menjaga kestabilan pasar dan perdagangan secara luas.

Dumping dalam pasar internasional pada umumnya dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya atas produk yang diekspor, di mana sebuah dumping dapat menjadi jaminan bagi lolosnya barang ekspor ke suatu negara. Hal ini menjadi sangat mungkin terjadi karena sebuah tindakan dumping terhadap pasar internasional akan memungkinkan sebuah negara / produk dapat menguasai pasar internasional secara luas dan leluasa.

Dampak dumping dalam perdagangan internasional yang paling terasa yaitu negara yang menjadi tujuan ekspor (negara pengimpor)rentan terhadap kerugian dalam jumlah yang besar, di mana produk lokal sejenis tidak akan mampu bersaing harga dengan produk import yang merupakan hasil dumping yang tentu saja dihargai lebih murah. Oleh sebab itu tindakan dumping dalam pasar internasional sangat dilarang karena hal tersebut berpotensi mematikan industri produk sejenis di negara tujuan ekspor.

Contoh dumping dalam perdagangan internasional yang benar benar terjadi di Indonesia dan dunia internasional antara lain :

  • Harga handphone Xiaomi yang sangat murah di Indonesia berbeda dengan harga di negara China sendiri.
  • Cina mengekspor sutera ke India dengan harga di bawah pasaran, padahal India sendiri negara penghasil sutera.
  • Indonesia mengekspor kertas dengan harga yang sangat murah ke Korea.
  • Terigu Turki yang mendominasi di Indonesia sekitar tahun 2009, harganya sangat jauh di bawah harga pasaran.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …