PENGERTIAN KMKP

KMKP singkatan dari Kredit Modal Kerja Permanen. Pengertian KMKP adalah jenis kredit yang diberikan kepada para wirausahawan atau pengusaha pribumi yang golongan ekonominya masuk ke dalam kategori lemah, di mana kredit ini dimaksudkan untuk membiayai barang-barang modal untuk keperluan modal kerja yang dibutuhkan, seperti: pengadaan bahan baku, bahan pembantu, upah / gaji pekerja dan berbagai kebutuhan lainnya.

Contoh Kredit Modal Kerja Permanen adalah kredit yang dikucurkan oleh pihak pemerintah melalui bank-bank yang tersebar luas di Indonesia, di mana kredit tersebut dapat diakses dengan mudah oleh kalangan masyarakat luas yang menjadi sasaran dari pengadaan kredit tersebut.

Beberapa peryaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh KMKP adalah sebagai berikut:

  • Peserta adalah seorang pengusaha pribumi.
  • Pengusaha atau perusahaan yang akan mengajukan kredit berada pada kategori ekonomi lemah.
  • Mempunyai jenis usaha yang jelas dan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku.
  • Memiliki izin usaha atau setidak-tidaknya sedang dalam penyelesaian / pengurusan.
  • Tidak sedang menerima atau sedang menggunakan kredit dari bank lainnya.
  • Tidak termasuk daftar hitam, yang artinya tidak memiliki riwayat perbankan bermasalah atau daftar kredit rangkap / daftar kredit macet menurut catatan pihak Bank Indonesia.

Untuk mendapatkan fasilitas KMKP, cukup dengan datang ke kantor cabang bank terdekat dan mengisi formulir yang telah disediakan dan juga membawa persyaratann dokumen yang diperlukan berikut dengan fotokopinya. Beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KMKP antara lain:

  • Fotokopi identitass diri / KTP pemohon (suami istri), berikut dengan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar (suami istri)
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan (ini akan digunakan hanya apabila diperlukan / wajib)

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …