Seberapa sering teman-teman mendengar istilah konsolidasi ? Istilah ini sangat jarang kita dengar ataupun kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini lebih sering digunakan dalam dunia bisnis, politik, keilmuan, dan lain sebagainya. Secara umum, pengertian konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan untuk memperkuat, meyatukan, dan memperteguh hubungan, persatuan, kelompok, dan sebagainya.
Konsolidasi dilakukan bertujuan untuk menyatukan elemen-elemen yang ada sehingga terbentuk persatuan yang kuat. Biasanya elemen-elemen ini bersatu karena memiliki tujuan yang sama atau memiliki kesamaan seperti berasal dari daerah yang sama, menganut agama yang sama, atau tergabung dalam kelompok yang memiliki tujuan yang sama. Contoh sederhananya adalah konsolidasi sosial.
Pengertian konsolidasi dalam sosiologi adalah sebuah bentuk penguatan keanggotaan dalam suatu kelompok sosial masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen seperti agama, jenis kelamin, suku, dan status sosial dalam suatu masyarakan majemuk.
Contohnya PKDP atau Persatuan Keluarga Daerah Piaman yang merupakan perkumpulan orang-orang yang berasal dari daerah Pariaman, Sumatera Barat yang sedang di perantauan. Organisasi ini dapat kita temui di banyak daerah dimana ada orang pariaman yang tinggal di sana. Mereka mengadakan perkumpulan, membuat kegiatan-kegiatan seperti arisan atau peringatan hari besar islam, bahkan mereka biasanya juga mendirikan surau atas nama organisasi.
Konsolidasi ini sangat baik dilakukan karena ada banyak manfaat yang dapat diambil seperti terbentuknya persatuan, terselenggaranya kegiatan-kegiatan positif seperti pengajian, pembangunan sarana belajar dan ibadah, antar anggota dapat saling tolong menolong jika ada yang tertimpa kesusahan, dan masih banyak lagi manfaat yang dirasakan.
Sementara itu istilah konsolidasi dalam bidang bisnis diartikan sebagai peleburan dua perusahaan atau lebih yang kemudian mendirikan perusahaan baru dimana perusahaan baru ini mengambil alih aset baik hak maupun kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang telah dibubarkan. Sehingga dalam proses konsolidasi semua perusahaan-perusahaan yang bergabung dibubarkan. Contohnya konsolidasi bank seperti pendirian Bank Mandiri yang merupakan hasil dari konsolidasi beberapa bank diantaranya BBD (Bank Bumi Daya), Bank Bapindo, Bank Dagang Negara, dan Bank Exim.
Selain itu dikenal juga istilah konsolidasi tanah yang terdapat dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991. Disebutkan bahwa pengertian konsolidasi tanah adalah upaya untuk menata kembali penguasaan dan penggunaan tanah, serta pengadaan tanah dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya konsolidasi tanah diharapkan dapat menata penguasaan dan penggunaan tanah dengan tertib, selain itu dapat membantu pengalokasian tanah untuk pembangunan sarana fisik seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Pengertian konsolidasi dalam akuntansi adalah penggabungan aset, ekuitas, kewajiban dan akun operasional dari sebuah perusahaan induk dan anak perusahaan menjadi ke dalam satu bentuk laporan keuangan. Atau bisa juga bermakna penggabungan dua atau lebih perusahaan melalui pembelian, merger, atau pengalihan kepemilikan untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
Pengertian konsolidasi mekanika tanah adalah suatu proses pengecilan volume secara sedikit demi sedikit atau perlahan-lahan pada tanah jenuh sempurna yang mempunyai permeabilitas rendah dikarenakan akibat pengaliran sebagian air pori. Atau bisa juga dikatakan bahwa arti konsolidasi tanah adalah terperasnya air tanah yang diakibatkan beban kerja.