Pengertian lahan gambut adalah sebidang wilayah dengan kondisi tanah yang banyak mengandung serasah (sisa-sisa tumbuhan yang telah mati) dan mengalami pembusukan secara alami sehingga kaya akan kandungan bahan organik serta kandungan air dalam jumlah yang sangat tinggi.
Lahan gambut terbentuk ketika beberapa bagian atau keseluruhan dari batang tumbuhan telah mati dan jatuh ke tanah namun mengalami penghambatan pembusukan yang diakibatkan oleh kandungan asam yang cukup tinggi di perairan sekitarnya. Hal ini mengakibatnya terjadinya pengawetan dan terbentuknya lahan gambut yang didominasi oleh serpihan atau potongan-potongan kekayuan dan dedaunan, bahkan beberapa bangkai binatang juga dapat ditemukan di sana. Lahan gambut di daerah Sumatra seluas 9,3-9,7 Juta Hektar atau setara dengan seperempat bagian dari luas keseluruhan lahan gambut di daerah tropis.
Gambut dapat dibedakan berdasarkan kondisi dan sifat-sifatnya :
- Gambut Topogen
Gambut ini terbentuk dari cekungan tanah di beberapa wilayah seperti bagian belakang pantai atau pegunungan yang mengalami penghambaatan penyerapan air. Gambut ini hanya memiliki kedalaman sekitar 4 meter saja.
- Gambut Ombrogen
Gambut yang bersal dari gambut topogen namun berusia lebih tua dan memiliki kedalaman hingga mencapai 20 meter.
Beberapa manfaat dari lahan gambut adalah seperti berikut:
- Sebagai daerah resapan air hujan, sehingga banjir dan erosi dapat dimimalisir.
- Menyimpan cadangan air dalam jumlah yang banyak.
- Menjadi suaka bagi binatang-binatang dan tumbuhan rawa.