Apa itu Kebijakan Luar Negeri

Kebijakan luar negeri suatu negara terdiri dari strategi kepentingan pribadi yang dipilih oleh negara untuk melindungi kepentingan nasional dan untuk mencapai tujuan sendiri melalui hubungan dengan negara-negara lain. Pendekatan secara strategis digunakan untuk berinteraksi dengan negara-negara lain.

Di masa sekarang, karena tingkat pendalaman globalisasi dan kegiatan transnasional, negara juga harus berinteraksi dengan pelaku non-negara. Interaksi tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam upaya untuk memaksimalkan manfaat dari kerjasama internasional multilateral. Karena kepentingan nasional adalah hal yang terpenting, kebijakan luar negeri yang dirancang oleh pemerintah melalui proses pengambilan keputusan tingkat tinggi. Prestasi kepentingan nasional dapat terjadi sebagai hasil kerjasama damai dengan negara-negara lain atau melalui eksploitasi.

Unsur-unsur Kebijakan Luar Negeri

Kebijakan luar negeri dirancang untuk melindungi kepentingan nasional negara. Kebijakan luar negeri modern telah menjadi cukup kompleks. Di masa lalu, kebijakan luar negeri mungkin yang bersangkutan itu sendiri terutama dengan kebijakan semata-mata berkaitan dengan kepentingan nasional – misalnya, kekuatan militer atau perjanjian. Saat ini, kebijakan luar negeri meliputi perdagangan, keuangan, hak asasi manusia, lingkungan, dan isu-isu budaya. Semua masalah ini, dalam beberapa cara, dampak bagaimana negara berinteraksi satu sama lain dan bagaimana mereka mengejar kepentingan nasional mereka di seluruh dunia.

Siapa yang Bertanggung Jawab dari Kebijakan Luar Negeri?

Biasanya, menciptakan kebijakan luar negeri ditujukan kepada kepala pemerintahan dan menteri luar negeri (atau setara). Di beberapa negara legislatif juga memiliki pengawasan yang cukup.

Di Amerika Serikat, kebijakan luar negeri yang dibuat dan dilaksanakan oleh eksekutif, khususnya presiden, dengan penasihat keamanan nasional, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan badan-badan intelijen. Keamanan Nasional Undang-Undang tahun 1947 dan reorganisasi birokrasi baru-baru ini setelah 9/11 dibentuk kembali struktur pembuatan kebijakan luar negeri.

Kongres terlibat dalam kebijakan luar negeri melalui amandemen, pengawasan, dan kekuatan anggaran dan melalui kekuasaan konstitusional yang berkaitan dengan janji, perjanjian, dan perang yang berbagi dengan presiden. Sementara Kongres kadang-kadang bekerja untuk membatasi otonomi presiden dalam kebijakan luar negeri, penggunaan perintah eksekutif dan kemampuan untuk memasukkan keterlibatan militer tanpa deklarasi resmi perang telah memastikan terus keutamaan presiden dalam urusan internasional. Kekuatan yang kadang-kadang mempengaruhi kebijakan luar negeri dan militer dari pemerintah luar adalah kelompok kepentingan dan opini publik.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …