Perbedaan antara Arbitrase, Litigasi, Konsiliasi dan Mediasi

Peradilan adalah sistem pengadilan yang menafsirkan dan menerapkan hukum atas nama negara. Pengadilan juga menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa. Resolusi konflik dikonseptualisasikan sebagai metode dan proses yang terlibat dalam memfasilitasi akhir damai konflik sosial.

Lebih sempit, penyelesaian sengketa adalah proses penyelesaian sengketa antara para pihak. Sistem hukum memberikan struktur yang diperlukan untuk penyelesaian banyak perselisihan. Namun, beberapa pihak yang bersengketa tidak akan mencapai kesepakatan melalui proses kolaboratif. Beberapa perselisihan membutuhkan kekuatan koersif negara untuk menegakkan resolusi.

Bentuk yang paling umum dari penyelesaian sengketa peradilan litigasi. Litigasi dimulai ketika salah satu file pihak sesuai terhadap yang lain. Di Amerika Serikat, litigasi difasilitasi oleh pemerintah dalam federal, negara bagian, dan pengadilan kota. Proses yang sangat formal dan diatur oleh aturan, seperti aturan bukti dan prosedur yang ditetapkan oleh badan legislatif. Hasil diputuskan oleh hakim yang tidak memihak dan / atau juri, berdasarkan pertanyaan-pertanyaan faktual kasus dan hukum aplikasi.

Metode penyelesaian sengketa meliputi: litigasi, arbitrase, mediasi, dan konsiliasi.

Ligitasi/Gugatan

Umumnya, pelaksanaan gugatan disebut litigasi. Gugatan adalah suatu tindakan sipil yang dibawa di pengadilan hukum di mana penggugat, pihak yang mengklaim telah mengalami kerugian sebagai akibat dari tindakan terdakwa, menuntut upaya hukum atau adil. Terdakwa diperlukan untuk menanggapi keluhan penggugat. Jika penggugat berhasil, penilaian akan diberikan dalam mendukung penggugat, dan berbagai perintah pengadilan mungkin dikeluarkan untuk menegakkan hak, kerusakan penghargaan, atau memberlakukan perintah sementara atau permanen untuk mencegah atau memaksa tindakan. Orang yang memiliki kecenderungan untuk litigasi daripada mencari solusi non-yudisial yang disebut sadar hukum.

Arbitrase

Arbitrase adalah teknik hukum untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana para pihak yang bersengketa merujuk ke satu atau lebih orang, yang dengan keputusan mereka setuju untuk terikat. Arbitrase dapat berupa sukarela atau wajib, dan dapat berupa mengikat atau tidak mengikat. Secara teori, arbitrase adalah proses konsensual; Partai tidak bisa dipaksa untuk menengahi sengketa kecuali dia setuju untuk melakukannya. Dalam prakteknya, bagaimanapun, banyak perjanjian arbitrase baik-print dimasukkan dalam situasi di mana konsumen dan karyawan tidak memiliki daya tawar. Karena litigasi adalah suatu proses yang kompleks, diperkirakan bahwa sekitar 98% dari kasus perdata di pengadilan federal Amerika Serikat diselesaikan tanpa pengadilan.

Mediasi

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa antara dua pihak atau lebih dengan efek nyata. Biasanya, pihak ketiga, mediator, membantu para pihak untuk bernegosiasi penyelesaian. Bersengketa dapat menengahi perselisihan dalam berbagai domain, seperti komersial, hukum, diplomatik, hal kerja, masyarakat, dan keluarga. Istilah “mediasi” secara luas mengacu pada setiap contoh di mana pihak ketiga membantu orang lain mencapai kesepakatan. Lebih khusus, mediasi memiliki struktur, jadwal, dan dinamika yang negosiasi “biasa” kekurangan. Proses ini pribadi dan rahasia, mungkin diberlakukan oleh hukum. Partisipasi biasanya sukarela. Mediator bertindak sebagai pihak ketiga yang netral dan memfasilitasi daripada mengarahkan proses.

Konsiliasi/Perdamaian

Akhirnya, konsiliasi adalah proses dimana para pihak dalam sengketa setuju untuk memanfaatkan jasa seorang konsiliator, yang kemudian bertemu dengan pihak-pihak secara terpisah dalam upaya untuk menyelesaikan perbedaan mereka. Konsiliasi berbeda dari arbitrase dalam proses konsiliasi, dalam dan dari dirinya sendiri, tidak memiliki legal standing, dan konsiliator biasanya tidak memiliki kewenangan untuk mencari bukti atau memanggil saksi-saksi, biasanya menulis ada keputusan, dan tidak membuat penghargaan.

Konsiliasi berbeda dari mediasi di bahwa tujuan utama adalah untuk mendamaikan, sebagian besar waktu dengan mencari konsesi. Dalam mediasi, mediator mencoba untuk memandu diskusi dengan cara yang mengoptimalkan kebutuhan pihak, mengambil perasaan memperhitungkan, dan reframes representasi.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …