Yayasan Masjid Al Ikhlas (YMAI) didirikan di Jakarta pada tanggal 11 April 1967 dengan Anggaran Dasar dibuat dihadapan Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. No. 24 tanggal 31 Juli 1967, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Ny. Yetty Taher, SH. No. 31 tanggal 31 Desember 1999.Penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) YMAI terakhir diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina YMAI tanggal 22 Desember 1999.
Kunjungi Websiteny di: Yayasan Masjid Al Ikhlas