Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai idedologi, Pancasila menjadi edoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya haurs terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan jaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artnya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alas an untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada factor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAIN
ASPEK |
IDEOLOGI |
|||
LIBERALISME | KOMUNISME | SOSIALISME | PANCASILA | |
Politik | – Demokrasi Liberal | – Demokrasi Rakyat
– Berkuasa mutlak – Satu partai |
– Demokrasi untuk Kebersamaan
– Mengutamakan kebersamaan |
– Demokrasi Pancasila |
Hukum | – Hukum untuk melindungi individu
– Dalam proses pelaksnaannya mementingkan individu |
– Hukum untuk melanggengkan komunis | – Masyarakat sama dengan negara | – Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keragaman individu dalam masyarakat |
Ekonomi | – Peran negara kecil
– Swasta mendominasi – Kapitalisme – Monopolisme – Persaingan bebas |
– Peran negara dominan
– Demi kolektivitas berarti demi negara – Monopoli negara |
– Peran negara adalah bentuk pemerataan
– Keadilan distributif yang diutamakan |
– Peran negara adalah tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat |
Agama | – Agama urusan pribadi
– Bebas beragama – Bebas memilih agama – Bebas tidak beragama |
– Agama candu masyarakat
– Agama harus dijauhkan dari masyarakat – Atheis |
– Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan | – Bebas memilih salah satu agama
– Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara |
Pandangan terhadap Individu dan Masyarakat | – Individu lebih penting dari masyarakat
– Masyarakat diabdikan untuk individu |
– Individu tidak penting
– Masyarakat tidak penting – Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting |
– Masyarakat lebih penting daripada individu | – Individu diakui keberadaannya
– Masyarakat diakui keberadaannya – Hubungan individu dan masyarakat dilandasi asas selaras, serasi dan seimbang – Masyarakat ada karena individu – Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat |
Ciri Khas | – Penghargaan atas HAM
– Demokrasi – Negara – Menolak dogmatis – Reaksi terhadap absolutisme |
– Atheisme
– Dogmatis – Otoriter – Ingkar HAM – Reaksi terhadap kapitalisme dan liberalisme |
– Kebersamaan akomodasi
– Jalan tengah |
– Keselarasan, keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan |