Kebijakan Pemerintah Kolonial: Kebijakan VOC

(Kebijakan VOC) – Salah satu kunci keberhasilan VOC adalah sifatnya yang mudah beradaptasi dengan kondisi yang ada di sekitarnya.

Kebijakannya dapat dikatakan kelanjutan atau tiruan dari sistem yang telah dilakukan oleh para penguasa lokal. VOC secara cerdik menggunakan lembaga dan aturan-aturan yang telah ada di dalam masyarakat lokal untuk menjalankan roda compagnienya. VOC hanya menjalin hubungan dengan golongan raja atau bangsawan, dan merasa cukup setelah raja dan bangsawan tunduk kepada mereka. VOC beranggapan tidak ada gunanya bekerja sama dengan rakyat karena jika rajanya sudah tunduk, maka rakyatnya akan tunduk pula.

Untuk mengisi kasnya yang kosong, VOC menerapkan sejumlah kebijakan seperti hak monopoli, penyerahan wajib, penanaman wajib, dan tenaga kerja wajib yang sebenarnya telah menjadi bagian dari struktur dan kultur yang telah ada sebelumnya. Penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) mewajibkan rakyat Indonesia di tiaptiapdaerah untuk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, kapas, nila, dan gula kepada VOC.

Dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, pada tahun 1610 VOC memutuskan untuk membentuk jabatan Gubernur Jenderal yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Pieter Both orang pertama yang menduduki posisi itu.

VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 oleh van Oldenbarnevelt. VOC dibentuk dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain, seperti Portugis dan Inggris. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama hak oktroi, seperti:
a. hak monopoli,
b. hak untuk membuat uang,
c. hak untuk mendirikan benteng,
d. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
f. hak untuk membentuk tentara.

Dengan adanya hak oktroi tersebut, bangsa Indonesia mengalami kerugian dan penderitaan. Tindakan VOC sangat sewenang-wenang dan tidak memerhatikan kepentingan rakyat Indonesia.

Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng. Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:
a. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),
b. di Ambon disebut benteng Victoria,
c. di Makassar disebut benteng Rotterdam,
d. di Ternate disebut benteng Orange, dan
e. di Banda disebut benteng Nasao.

Dengan keunggulan senjata, serta memanfaatkan konflik di antara penguasa lokal (kerajaan), VOC berhasil memonopoli perdagangan pala dan cengkih di Maluku. Satu per satu kerajaankerajaan di Indonesia dikuasai VOC. Kebijakan ekspansif (menguasai) semakin gencar diwujudkan ketika Jan Pieterzoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Pieter Both pada tahun 1617.

Pada masa pemerintahan Coen terjadi pertentangan antara Inggris dan Belanda (VOC) untuk memperebutkan pusat perdagangan di Jayakarta.
Pertentangan tersebut dimenangkan oleh Belanda (VOC) setelah mendapat bantuan dari Pangeran Arya Ranamenggala dari Banten. Inggris diusir dari Jayakarta dan Pangeran Jayakarta diberhentikan sebagai penguasa Jayakarta.

Pada tanggal 12 Maret 1619, VOC secara resmi mendirikan benteng yang kemudian diberi nama Batavia. Kantor dagang VOC yang ada di Ambon, Maluku dipindahkan ke Batavia setelah Jayakarta menyerah kepada Belanda pada tanggal 30 Mei 1619. Pada tanggal yang sama J.P. Coen mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia, sehingga hari itu dianggap sebagai hari pendirian Batavia.

Dalam upaya mempertahankan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku, VOC melakukan dan pelayaran Hongi (Hongi Tochten).
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran keliling menggunakan perahu jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku. Pelayaran ini juga disertai hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.

Pada tahun 1700-an, VOC berusaha menguasai daerah-daerah pedalaman yang banyak menghasilkan barang dagangan. Imperialisme pedalaman ini sasarannya Kerajaan Banten dan Mataram. Alasannya daerah ini banyak menghasilkan barang-barang komoditas seperti beras, gula merah, jenis-jenis kacang, dan lada. Oleh karena itu VOC menerapkan berbagai macam kebijakan.

Pengetahuan:

  • Sebutan kompeni Belanda yang dialamatkan pada orang-orang VOC merupakan istilah dari kata Compagnie. Lidah orang-orang Indonesia menyebut nama compagnie menjadi kompeni. Ingat, VOC kepanjangan dari Oost Vereenigde Indische Compagnie.
  • Pelayaran Hongi disebut juga Hongi Tochten. Kata Hongi Tochten berasal dari kata Hongi (dalam bahasa Ternate artinya armada atau angkatan kapal laut). Hongi Tochten dilakukan dengan perahu kora-kora yang harus dibuat sendiri. Pelaksanaan Hongi Tochten dan hak ekstirpasi di Banda menumbuhkan perlawanan yang hebat dari rakyat.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …