Penyelesaian Aset Pemkab Blitar di Jatilengger Diminta Diusulkan Kembali
Penyelesaian Aset Pemkab Blitar di Jatilengger Diminta Diusulkan Kembali. Blitar – Permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Blitar di desa Jatilengger Kecamatan Ponggok yang saat ini menjadi perumahan hingga kini belum kelar. Padahal ditahun 2018, DPRD Kabupaten Blitar sudah membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, pansus yang membahas untuk menyelesaikan itu sudah menyampaikan bahwa belum ada titik temu pada permasalahan tersebut. Sehingga ia meminta Pemkab Blitar untuk mengusulkan kembali penyelesaiannya di tahun 2019 ini. Karena menurutnya, setiap kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, permasalahan aset di Jatilengger itu selalu direkomendasikan agar segera diselesaikan. Sehingga harapannya, ditahun 2019 ini, permasalahan aset itu bisa menemui titik temu.
Untuk diketahui, permasalahan aset di Jatilengger Ponggok sudah berlangsung bertahun-tahun. Dimana masyarakat yang saat ini menempati perumahan dibuat gelisah karena status tanahnya belum ada kejelasan. (Fat-Diskominfo)