BLITARKAB. Semangat anti narkoba terus digelorakan oleh pemerintah kabupaten Blitar, pada kesempatan ini kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H beserta rombongan hadir ke Blitar melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk menyampaikan bagaimana bahayanya narkoba pada jum’at malam (08/02/2019) di Kantor Pemkab Blitar.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh BNN Provinsi Jawa Timur, Wakil Walikota Blitar, anggota Forkopimda Blitar, BNN Kabupaten Blitar dan kepala OPD Kabupaten Blitar.
Pemerintah kabupaten Blitar bekerjasama dengan BNNK Kabupaten Blitar terus bersinergi dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di kabupaten Blitar. Program P4GN ini dilakukan di sebagian besar OPD, lembaga pendidikan, di setiap kecamatan, Ormas hingga kepelosok-pelosok desa.
“Ada beberapa relawan dan penggiat anti narkoba BNNK Blitar yang tersebar di berbagai pelosok-pelosok desa. Mengingat bahaya narkoba harus di perangi bersama, untuk itu dengan adanya program P4GN ini seluruh komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas guna menyelamatkan masyarakat yang kita cintai bersama” Kata Wakil Bupati Marhaenis UW dalam sambutannya.
Pemkab Blitar bergerak untuk mengoptimalkan program P4GN yang mana hal tersebut sesuai peraturan Bupati Blitar No.6 Tahun 2017 Tentang P4GN di Wilayah Kabupaten Blitar. Diikuti dengan keputusan Bupati Blitar No. 188/125/409.06/KPTS/2017 Tentang pembentukan tim koordinasi terpadu dan kelompok kerja P4GN di kabupaten Blitar yang diketuai oleh Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW.
Adanya Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di sambut baik oleh pemerintah kabupaten Blitar. Sehingga dalam kesempatan tersebut kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H menyerahkan buku berisi Inpres tersebut kepada Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW. Sebaliknya Wabup Marhaenis memberikan cinderamata kepada Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H .
Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H mengatakan peran pemerintah daerah sangat penting untuk memberantas narkoba. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah diantaranya menguatkan tim P4GN dan mengenalkan bahayanya narkoba ke elemen masyarakat.
“Selain Peran penting Pemda untuk memberantas narkoba, juga penting memberikan tempat rehabilitasi yang dibutuhkan untuk menangani pengguna narkoba. Mengingat ada tiga jenis pengguna narkoba di Indonesia, yang pertama sekedar mencoba, kedua coba-coba dan terakhir pecandu. Diantara jenis pengguna narkoba tersebut yang paling berbahaya yakni coba-coba.”Ungkapnya
Marhaenis menuturkan pendapat terkait tempat rehabilitasi tersebut bahwa di kabupaten Blitar sudah ada tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba sehingga yang ada tersebut di maksimalkan, diberikan fasilitas terbaik dan mempersiapkan dokter-dokter jiwa agar bisa memberikan penanganan terbaik untuk pengguna narkoba. Harapannya kabupaten Blitar bersih narkoba dan katakan tidak untuk narkoba. (EM-Diskominfo)