RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BLITAR 2019

BLITARKAB. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar guna memenuhi amanat peraturan perundang undangan dan secara substantif sesuai kebutuhan hukum daerah pada selasa (12/02/2019) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Blitar Maskur, S.Pd dalam acara Penyampaian tanggapan Bupati atas Ranperda Insiatif DPRD dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda usulan eksekutif.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh inisiatif DPRD dan eksekutif masing-masing telah ditanggapi oleh Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW dan perwakilan Fraksi PAN Mohammad Ansori.

Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW berkesempatan memberikan tanggapan melalui sambutan rapat tersebut untuk 4 Ranperda Insiatif DPRD yakni ranperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan  perijinan, ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, ranperda tentang penyelenggaraan alat penerangan jalan dan ranperda tentang upaya kesehatan.

Atas nama eksekutif ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang se tinggi-tingginya atas inisiatif dewan melalui komisi komisi dewan yang telah mengajukan keempat ranperda tersebut.

Sedangkan melalui Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  Mohammad Ansori menanggapi dan menyetujui susunan ranperda inisiatif eksekutif tersebut. 4 Ranperda tersebut yakni ranperda tentang penanam modal, ranperda pembangunan dan penataan menara komunikasi bersama, ranperda pembentukan dana cadangan untuk penyelanggaraan tempat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dan ranperda terakhir pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Maka seluruh ranperda yang akan dibahas pada triwulan kesatu  tahun anggaran 2019 seluruhnya  berjumlah 8 (delapan) ranperda  yaitu 4 (empat) ranperda berasal dari eksekutif dan 4 (empat) ranperda berasal dari usul inisiatif dewan.

Marhaenis UW menyimpulkan bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah baik dari eksekutif maupun dari DPRD tersebut  saat ini telah memberi warna dan makna mendalam.

Kita bisa menangkap nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan dewan yang  dilandasi  rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat, kita berharap semoga upaya ini dapat memberi manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat kabupaten Blitar yang kita cintai. ” Ungkapnya

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar, anggota Forkopimda,  Komandan batalyon 511 blitar, ketua Pengadilan Negeri Blitar,  Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, segenap asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten blitar, pimpinan instansi vertikal, ketua KPU Kabupaten Blitar, pimpinan BNN Kabupaten Blitar, pimpinan BUMN, BUMD, Camat, perwakilan Kepala Desa dan Kelurahan. (EM-DISKOMINFO)

 

 

 

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …