Pertengahan Tahun Ini Gedung Eks Pabrik Tiwul Instan Akan Difungsikan Sebagai Depo Arsip

Gedung Eks Pabrik Tiwul Instan akan difungsikan sebagai depo arsip

Gedung eks pabrik tiwul instant akan difungsikan sebagai depo arsip.Blitar – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Gedung Eks Pabrik Tiwul Instan Jatilengger kembali menjadi milik Pemerintah Kabupaten Blitar. Pasca serah terima yang dilakukan pihak ketiga dan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi dilakukan, beberapa OPD di Kabupaten Blitar mengajukan untuk menggunakan aset tersebut.

Hari Sabtu (16/02/2019) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, “Dari beberapa OPD yang mengajukan hanya ada satu OPD yang pengajuan pemanfaatan gedung tersebut disetujui yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip yang mengajukan gedung tersebut dimanfaatkan untuk depo arsip.”

Khusna juga menjelaskan bahwa sebelum dimanfaatkan gedung tersebut perlu dilakukan rehab. Hal itu masih belum dilakukan dikarenakan masih menunggu pengalihan barang dan mesin yang dilakukan pihak ketiga. Target akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga pertengahan tahun ini gedung tersebut bisa langsung digunakan sebagai depo arsip.

“Selama ini Pemkab Blitar belum memiliki gedung utama untuk depo arsip, sehingga Pemkab Blitar langsung menyetujui usulan yang disampaikan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip,” tuturnya. (RIZ-Diskominfo)

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …