Bahas Ranperda Penanaman Modal, Pansus Berikan Rekomendasi Kepada Eksekutif

Ranperda penanaman modal, pansus berikan rekomendasi

Ranperda penanaman modal, pansus berikan rekomendasi – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif telah dibahas DPRD Kabupaten Blitar, yakni tentang penanaman modal yang merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar.

Pada hari Kamis (20/02/2019) Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo mengatakan, “Pembahasan awal telah dilakukan dengan mengundang dinas pengusul.” Hasil pembahasan meliputi beberapa rekomendasi, satu diantaranya memasukkan muatan lokal yang berisi kepentingan lokal. Sehingga bagaimana potensi lokal yang ada di Kabupaten Blitar bisa digali.

“Seperti tenaga kerja dan lain-lain. Termasuk sanksi administratif bagi investor yang tidak bisa menjalankan aturan secara benar. Perda ini dibentuk bertujuan untuk memberikan insentif-insentif kemudahan dari Pemerintah Daerah bagi investor agar bisa menanam modal di Kabupaten Blitar,” tutur Suwondo.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Rully Wahyu mengaku bahwa sebelumnya sudah memiliki Perda tentang Penanaman Modal Nomor 4 tahun 2012. “Karena regulasi peraturan banyak yang berubah, akhirnya menyesuaikan Perda tersebut dengan mengusulkan Perda baru,” ungkapnya. (RIZ-Diskominfo)

BERITA KEMARIN KLIK DISINI

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …