Pengawalan KPK untuk berantas Korupsi
pengawalan KPK untuk berantas korupsi.Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat memerlukanpengawalan dari KPK guna memberantas korupsi di Jawa Timur. Mengingat kasus korupsi di Jatim paling besar. Untuk itu melalui penadantanganan komitmen bersamapemberantasan korupsi dengan KPK, antara Kepala Derah dengan KPK bisa saling mengingatkan. Karena sebagai manusia kadar keimanan seseorang memang bisa bertambah juga berkurang. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Grahadi, Kamis (28/2).
Orang nomor satu di Jawa Timur ini juga berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa diantisipasi. Dia menegaskan, proses mengingatkan, penguatan dan membangun komitmen, memang harus lebih banyak dilakukan. Menurutnya pula, pencegahan di Jawa Timur rata-rata 66%. Ini 8% lebih tinggi nasional yakni 55%. Kendala terbesar adalah integrasi SIMDA dan SIMBADA, termasuk rekomendasi teknis yang belum bisa dilaksanakan. Harapannya pula, melalui slogan CETAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, Responsif) bisa memberikan pelayanan terbaik untuk publik.
Sementara itu, pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku prihatin karena melihat banyaknya kasus OTT kepala daerah yang terjadi di Jatim. Pihaknya mencatat ada 13 kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir. Paling banyak Tahun 2018. Sebanyak 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah.
Lebih lanjut Alexander menyampaikan, meringkus banyak koruptor bukan suatu prestasi bagi KPK. Pihaknya justru prihatin karena itu merupakan peristiwa yang tidak diinginkan oleh masyarakat, dimana sudah memberikan amanah kepada kepala daerahnya. Namun dalam kesempatan tersebut, Alexander memberikan apresiasi kepada Gubernur hingga seluruh kepala daerah di Jatim. Menurutnya, meski beberapa kepala daerah sempat tertangkap OTT, namun ada itikad baik untuk memperbaiki system dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur.
Untuk diketahui, Kamis (28/2), sekitar 38 bupati dan wali kota hingga Gubernur Jatim melakukan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan KPK. Komitmen tersebut dibuat karena dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di Jatim terbilang besar. Berikut Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur;
Kami, Pimpinan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Dari KKN, Berkomitmen Untuk Mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
- Melaksanakan Proses Perencanaan dan Penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik serta bebas intervensi melalui implementasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.
- Meningkatkan tranparansi proses Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik (e-procurement) serta menjamin kemandirian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
- Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik.
- Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
- Melaksanakan perbaikan manajemen pengelolaan ASN meliputi proses seleksi, mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang bebas dari praktek korupsi.
- Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan penggalian potensi pendapatan serta penegakan aturan.
- Melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pengawasan dan pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.
- Melaksanakan upaya-upaya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel.
- Melaksanakan langkah-langkah perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis antara lain seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Ketahanan Pangan serta Sumber Daya Alam lainnya.
- Optimalisasi kepatuhan pelaporan LHKPN.
- Optimalisasi Sistem Pengendalian Gratifikasi serta pelaporan gratifikasi.
- Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan. (Humas)
Foto dari : Biro Humas Prov.Jatim