BLITARKAB. KPU Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Blitar bersama Stakeholder di Ruang Hall Puri Perdana, Rabu (13/03/2019). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah, SP, MAP.
Tampak hadir Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha, SH. S.IK, MH, Komandan Kodim 0808 Kabupaten Blitar, Perwakilan Blitar Kota, dan beberapa Stakeholder terkait.
Ketua KPU Kabupaten Blitar KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah, SP, MAP dalam sambutannya memaparkan tuntutan dalam integritas, bekerja secara profesional, dan mandiri, KPU Kabupaten Blitar belum 100% bisa mandiri terutama dalam fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Untuk itu sesuai UU No. 7 tahun 2017 pasal 434 wajib Pemerintah Daerah memfasilitasi demi kelancaran dan kesuksesan dalam pemilu tahun 2019.
Diketahui, Gudang Setting Packing Logistik Kabupaten Blitar sejumlah 248 desa/keluarahan dengan jumlah TPS 4.753 serta 23.765 kotak suara, jumlah Gudang tersebut tersebar di 6 wilayah Blitar yakni Blitar 1 di Desa Gaprang, Blitar 2 di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Srengat, Blitar 3 di Kecamatan Ponggok dan Desa Bendo, Blitar 4 di Desa Pasirharjo, Blitar 5 di Kelurahan Klemunan dan Blitar 6 di Kelurahan Bence.
“Terkait persiapan Gudang, KPU Kabupaten Blitar sudah mempersiapkan 3 gudang, dua gudang sewa yang disipakan oleh KPU dan satu pinjam pakai yang diberikan oleh Bupati Blitar. Namun, setelah logistik hadir di KPU ternyata hal tersebut tidak cukup,” tutur Imron Nafifah.
Data KPU tercatat kesiapan gudang dan gedung rekapitulasi dari 22 Kecamatan terdapat 4 kecamatan yang belum lengkap dalam persiapan gudang logistik dan gedung rekap paralel yakni kecamatan Nglegok dengan gudang KPN dalam keterangan belum koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kecamatan Panggungrejo belum memiliki gudang, sedangkan kecamatan Ponggok kurang dua tempat serta kecamatan wonotirto masih tahap koordinasi dengan UPTD/Korwil.
Terkait Persiapan Pengamanan Pemilu tahun 2019 yang ada di Wilayah Blitar KPU Kabupaten Blitar mempercayakan TNI dan Polri dalam pengamanan. Dalam hal ini penentuan lokasi rawan ditentukan oleh Polri sebagai pemegang komando pengamanan Pemilu, sedangkan TNI melakukan tindakan pengamanan di lokasi rawan berdasarkan permintaan bantuan Polri
Imron Nafifah berharap dengan adanya rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, pelaksanaan dan keamanan pemilu 2019 bisa berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun KPU dalam hal ini merupakan tanggung penyelenggara Pemilu 2019, akan tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Blitar termasuk yang ada di Kecamatan dan Desa. (EM-DISKOMINFO)