Pertama di Indonesia: Pemerintah Kabupaten Blitar Beri Pembekalan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Untuk pertama kalinya, inovasi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bappeda untuk memberikan pembekalan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum mereka berangkat

Blitar– Pemerintah Kabupaten Blitar lewat Bappeda menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Bidang Ketenagakerjaan Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar di ruang Perdana Blitar pada Selasa (19/3/2019).

Rapat Koordinasi ini disambut dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Tuti Komaryati, MM., dengan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Haris Susianto, SH. M Si, Sulistiyaningsih seorang Purna PMI yang juga dari Persatuan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA) dan Abdul Aziz dari Sedulur UKM. Adapun peserta rakor ini adalah Dinas tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan 70 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kabupaten Blitar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Tuti Komaryati, MM saat memberi sambutan dan membuka acara Rakor

Kegiatan Rakor ini sesuai dengan salah satu misi Bupati Blitar periode 2016-2021 yang tertuang pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada misi ke-5 yaitu “Meningkatkan keberdayaan masyarakat dan usaha ekonomi masyarakat yang memiliki daya saing melalui peningkatan ketrampilan dan keahlian, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis Koperasi dan UMKM, ekonomi kreatif, jiwa kewirausahaan, potensi lokal daerah dan penguatan sektor pariwisata serta pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.”

Lihat juga: Ratusan Pencari Kerja Penuhi Mini Job Market Fair

Pada tahun 2019, di bidang Ketenagakerjaan, beberapa kegiatan penting telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar diantaranya Job Fair dan Pelayanan PMI dan PMI Purna.

Menjadi Pekerja Migran Masih Menjadi Pilihan di Kabupaten Blitar

Sejak lama Kabupaten Blitar dikenal sebagai salah satu kantong PMI di Provinsi Jawa Timur, selain Kabupaten Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan. Sulitnya kondisi ekonomi seringkali menjadi alasan utama banyaknya warga daerah-daerah kantong PMI tersebut mengadu nasib ke luar negeri. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak permasalahan yang dihadapi para PMI, baik sebelum berangkat maupun selama bekerja, hingga kepulangan ke kampung halaman.

Dalam sambutannya, Tuti Komaryati mengatakan bahwa pada tahun 2017, ada sekitar 8.426 PMI asal Kabupaten Blitar yang bekerja ke luar negeri. 80 persen negara tujuan PMI adalah Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia. Mayoritasnya adalah kaum perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga.

Remiten (transfer uang) PMI Kabupaten Blitar selama setahun sekitar Rp 450-500 miliar per tahun, lebih tinggi daripada anggaran belanja modal pemerintah daerah yang berkisar di angka Rp 300 miliar per tahun. Maka tak berlebihan jika PMI dinobatkan sebagai Pahlawan Devisa Kabupaten Blitar.

Narasumber Rapat Koordinasi di bidang Ketenagakerjaan bagi calon PMI kabupaten Blitar

Tingginya animo masyarakat Blitar menjadi PMI, dikarenakan banyak warga masyarakat yang ingin meningkatkan taraf ekonomi mereka, sehingga Pemerintah Daerah saat ini terus meningkatkan sosialisasi, untuk menghindari adanya PMI ilegal atau Non Prosedural, sehingga hak-hak dan keselamatannya dapat dipantau dan dilindungi oleh Pemerintah.

Dalam upaya untuk melindungi dan memberikan bekal pengetahuan yang cukup bagi para calon PMI Kabupaten Blitar, Pemerintah Daerah perlu untuk berinovasi, memikirkan bagaimana pada PMI Kabupaten Blitar dapat sejahtera sepulang dari pengabdiannya. Para calon PMI perlu diberikan bekal life skill berupa kewirausahaan. Bagaimana agar calon PMI selama bekerja, dapat mengembangkan naluri bisnisnya, mengembangkan jejaring usaha/perdagangan, memasarkan produk-produk unggulan Kabupaten Blitar, sehingga terbangun sinergi antara UMKM Kabupaten Blitar dengan para PMI, sebagai Duta Dagang UMKM Kabupaten Blitar di Luar Negeri.

Pembekalan Pertama dan Satu-satunya di Kabupaten Blitar

Tuti Komaryati menjelaskan bahwa dalam upaya pengembangan life skill bagi calon PMI ini perlu disinergikan dengan program Desmigratif (Desa Migran Produktif), yang mana program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat khususnya PMI Purna dan Keluarga PMI di wilayah kantong-kantong PMI di Kabupaten Blitar. Tidak hanya calon PMI yang diberikan life skill, namun juga keluarganya perlu mendapat pengetahuan untuk mengelola rintisan usaha.

Sulistiyaningsih dari PERTAKINA saat menanyai peserta Rapat Koordinasi

Hal senada diungkapkan oleh Sulistiyaningsih, PMI Purna yang pernah bekerja di Hongkong selama empat tahun (2001-2005), bahwa keberhasilan dan kesukesan PMI sangat bergantung pada kapasitas keluarganya dalam mengelola keuangan dan rintisan usahanya, sehingga Keduanya memerlukan strategi. untuk itulah, selain PMI Purna, Pemerintah Kabupaten Blitar menghadirkan narasumber dalam kaitannya memulai wirausaha baru, yaitu Abdul Aziz dari Sedulur UKM.

Menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang Smart dan Bermartabat

Dalam penjelasannya, Sulistiyaningsih memberi pengertian tentang pentingnya PMI memiliki naskah perjanjian kerja yang asli, memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan, memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama yang diperoleh tenaga kerja asing lainnya sesuai dengan peraturan perundang-udangan di negara tujuan, jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan TKI ke tempat asal, jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara tujuan.

Suasana ruang Perdana yang dipenuhi oleh calon PMI Kabupaten Blitar

Untuk Pemerintah Desa, sesuai dengan UU 18 Tahun 2017 Pasal 42, berkewajiban untuk menerima dan memberikan informasi dan permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, melakukan verifikasi data dan pencatatan Calon Pekerja Migran Indonesia, memfasilitasi pemenuhan persyaratan administrasi kependudukan Calon Pekerja Migran Indonesia, Melakukan Pemantauan keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia, Melakukan Pemberdayaan kepada Calon PMI, PMI dan keluarganya.

Lihat juga: Pekerja Migran Yang Mengharumkan Nama Blitar Lewat Hobi Fotografi

Adapun resiko yang didapatkan oleh PMI non prosedural adalah Sponsor/calo/orang yang menjajikan pekerjaan dapat melarikan uang yang disetor oleh calon PMI (ditipu), Tidak aman, karena tidak mendapat jaminan perlindungan di negara penempatan, Diperlakukan tidak manusiawi mulai dari penampungan sampai ke luar negeri, Tidak mendapat jaminan asuransi jika mengalami sakit, musibah, kecelakaan dan kematian, Gaji bisa sangat rendah atau bahkan ada yang tidak dibayar, dibatasi hak dan kewajiban oleh majikan, selalu was was, khawatir ditangkap oleh aparat kemanan negara setempat, jika tertangkap akan dipenjara dan dipulangkan paksa (deportasi).

Untuk itu, lanjut Sulistiyaningsih, perlu 4 (empat) SIAP sebelum berangkat: SIAP dokumen, SIAP berproses, SIAP perencanaan dan SIAP mental. Juga hindari empat (4) JANGAN sebelum berangkat, yaitu JANGAN mengubah atau membiarkan orang lain mengubah dokumen anda, JANGAN percaya dengan sumber yang tidak jelas, JANGAN lupa mengecek situs bnp2tki, JANGAN berangkat sebelum siap.

Berani Memulai Usaha Mandiri

Dalam pemaparan selanjutnya, Abdul Aziz dari Sedulur UKM memaparkan tentang pentingnya membangun jiwa wirausaha yang dimulai dari hal kecil. Berdasarkan fakta di lapangan, jumlah Pekerja Migran Indonesia yang di luar negeri sebanyak lebih dari 5 juta orang. Di Hongkong 160 ribu orang, Singapura 117 orang, 80 persen PMI yang ada di luar negeri adalah menjadi asisten rumah tangga. Biasanya, motivasi terbesar PMI adalah membangun ekonomi keluarga.

Abdul Aziz dari Sedulur UKM saat menyampaikan materi pada peserta

Menurut Abdul Aziz, hal yang perlu dipersiapkan saat mau berangkat menjadi PMI adalah membuat daftar rencana usaha saat pulang kampung dengan sebaik-baiknya seperti berapa modal yang dibutuhkan, perencanaan pasar yang baik. Mencari mentor/pembimbing wirausaha dan belajar dari alumni PMI yang sukses menjadi wirausaha di Blitar. Sehingga saat bekerja di luar negeri bisa belajar mematangkan pilihan wirausaha terbaik. “Bergabunglah dengan group komunitas wirausaha sebagai modal pengalaman dan network berwirausaha,” Ungkapnya.

Selain itu, perlu adanya Komitmen dengan keluarga terlebih dahulu, misalkan suami/istri, anak dan orang tua. “Setidaknya paling lama dua kali kontrak saja sudah cukup untuk memulai usaha di kampung halaman,” kata Abdul Aziz.

Komitmen ini bisa berupa membuat perencanaan keuangan yang ketat, atau berupa joint account sehingga dapat diambil hanya apabila ada persetujuan dari dua belah pihak. Alokasi gaji yang diperoleh minimal 40 persen sebagai modal dana memulai wirausaha.

Salah satu peserta yang mengikuti sesi tanya jawab

Selama di luar negeri, PMI bisa mempelajari bagaimana ritme kerja majikan tempat dia bekerja, mengamati dan mencatat produk-produk apa saja yang bisa dikirim dari kampung halaman yang bisa di ekspor kelak nanti. Di penutup acara, Abdul Aziz mengajak peserta untuk mengucapkan “Yakini dan Jalani” sebagai jimat kata yang bisa menjadikan PMI sukses.

Narasumber berfoto bersama tujuh puluh (70) peserta Calon PMI yang mengikuti pembekalan

Acara Pembekalan ini ditutup pukul 12.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Blitar berharap calon PMI Kabupaten Blitar bisa memiliki keahlian life skill dan mengubah pola piker dari sekedar mencari uang ke luar negeri menjadi mencari modal usaha setelah PMI kembali ke kampung halaman. [NA- Diskominfo]

Pelayanan Pengaduan Permasalahan PMI

Halo PMI di 0800 1000 (bebas pulsa khusus dalam negeri)

+62 21 2924 4800 (luar negeri) atau

SMS 7266 (ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan) email: [email protected]


Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …