Pemerintah Kabupaten Blitar telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020
Blitar– Pemerintah Kabupaten Blitar lewat Bappeda menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blitar tahun 2020 “Memantapkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Rakyat” pada Rabu (20/3/2019) di Hall Forastero Kampung Coklat Blitar.
Kegiatan Musrenbang dibuka oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM. Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Indah Wahyuni SH MSi memberi sambutan acara. Musrenbang Kabupaten Blitar menghadirkan dua narasumber, yaitu Willianto P Siagan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Ir. Suwandito.
Musrenbang dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan adanya penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran nasional, baik pada proses dan mekanisme maupun terhadap pelaksanaan musyawarah perencanaan di tingkat pusat dan daerah.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, indikator, target kinerja dan lokasi serta pagu indikatif, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, tersusunnya daftar kegiatan prioritas kecamatan yang akan direalisasikan dalam perencanaan penganggaran Tahun 2020 yang dituangkan ke dalam berita acara Musrenbang.
Mekanisme pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Blitar adalah pembukaan, arahan dari Bupati Blitar dan paparan dari para narasumber, diskusi kelompok (desk). Untuk Diskusi kelompok (desk) diikuti oleh peserta Musrenbang yang terdiri dari: anggota DPRD sesuai Dapil, SKPD terkait dan delegasi Kecamatan secara bergiliran dengan difasilitasi oleh BAPPEDA. Diskusi terbagi kedalam 5 kelompok desk.
Kelima kelompok diskusi tersebut membicarakan materi pembahasan dan kesepakatan berupa menyepakati usulan dari masing-masing kecamatan yang akan diprioritaskan dalam perencanaan penganggaran 2020, menyepakati nomenklatur program, kegiatan dan OPD penanggung jawab serta kelompok prioritas, menyepakati pokok-pokok pikiran DPRD (tentatif). Selanjutnya berita acara hasil diskusi kelompok ditandatangani oleh fasilitator, notulis dan setidaknya 3 (tiga) wakil delegasi Kecamatan. Setelah itu melakukan diskusi pleno berupa pembacaan hasil-hasil diskusi kelompok dan penandatangan berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Blitar kemudian penutup.
Harapan dari kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 adalah kesepakatan terhadap sasaran dan prioritas pembangunan dan plafon/pagu dana indikatif berdasarkan fungsi/OPD dalam RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020, adanya daftar usulan prioritas hasil musrenbang kecamatan yang disepakati untuk dimasukkan dalam Renja (Rencana Kerja) OPD tahun 2020 yang dituangkan ke dalam berita acara, kesepakatan terhadap program dan kegiatan yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD.
Selain itu, Musrenbang Kabupaten Blitar tahun 2019 ini merupakan langkah awal dimana perencanaan partisipatif yang dilaksanakan dengan baik dan lebih serius mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten telah menginspirasi berbagai pihak bahwa melalui Musrenbang tumbuh keberanian masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, saran bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Blitar. [NA-Diskominfo]