BLITARKAB. Bupati Blitar H. Rijanto melantik 620 pejabat pemerintah Kabupaten Blitar dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji jabatan administrasi dan jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (26/03/2019) di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Pejabat yang dilantik termasuk Eselon 3a, Pejabat Eselon 3b, Pejabat Eselon 4a, Pejabat Eselon 4b, Kepala Puskesmas, Kepala SMP Negeri, Kepala SD Negeri, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pejabat Administrator sebanyak 353, Pejabat Fungsional sebanyak 72, dan Kepala Sekolah SD/SMP sebanyak 195. Baik Pejabat Administrator maupun Pejabat Fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Turut hadir Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Ketua TP PKK Kab. Blitar beserta 5 anggota, Ketua DWP Kab. Blitar beserta 5 anggota, Staf Ahli Bupati Blitar, Asisten I, II dan III Sekda, Kepala OPD se-Kab. Blitar, Camat se-Kab. Blitar, Lurah se-Kab. Blitar, Kepala Sekolah SD, SMP se-Kabupaten Blitar.
Kegiatan pelantikan dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pembinaan pola karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar mengingatkan kepada setiap PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar agar memahami, mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jangan neko-neko karena gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang didapat PNS sudah lebih dari cukup untuk hidup lebih layak.
Bupati Blitar juga mengajak kepada semua ASN agar tidak melakukan pelanggaran dalam Pemilu 2019 karena sanksinya yaitu hukuman disiplin tingkat sedang sampai berat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. (EM-DISKOMINFO)