BLITARKAB. Bupati Blitar H. Rijanto meresmikan proyek pelurusan jalan Bantaran, instalasi pengelolaan air limbah komunal dan pembagian sertipikat tanah program PTSL di Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Senin (08/04/2019).
Sebelum membuka acara tersebut Bupati Blitar bersama Forpimda melihat pelaksanaan UNKB di SMAN 1 Garum dan bersama Forpimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu mengecek kesiapan pelaksanaan pemilu 2019 yaitu mengecek 2 gudang surat suara di Bence dan Kendalrejo .
Tujuan adanya proyek pelurusan jalan Bantaran yakni untuk memperbaiki bentuk geometrik jalan pada ruas jalan Tulungrejo-Pagersari Kecamatan Gandusari, sehingga dapat menciptakan fungsi jalan yang baik, memenuhi persyaratan kenyamanan.
Bupati Blitar H. Rijanto dalam sambutannya mengatakan Keamanan tersebut termasuk mengurangi resiko kecelakaan serta untuk mendapatkan nilai efesiensi yang optimal. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dam memperlancar arus perekonomian.
Hadir dalam acara tersebut Forkompimda Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli Kabupaten Blitar, Kepala Bappeda, Kepala kantor Pertanahan, ADM PTP XII Bantaran, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, seluruh Kepala OPD Kabupaten Blitar, Muspika Gandusari, Kepala Desa se Kecamatan Gandusari, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat penerima sertifikat program PTSL.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Tata Karunia Abadi dengan dana APBD sebesar Rp. 6. 106.038.000,- yang meliputi jalan hotmix, 2 jembatan dan sarana pendukung berupa saluran dan talud serta marka jalan.
Pada kesematan tersebut Bupati Blitar juga meresmikan pembangunan instalasi pengelolaan air limbah komunal. IPAL komunal merupakan sarana yang dibangun untuk memberikan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat. Pada tahun 2018 lalu telah dibangun 5 lokasi yaitu desa Gandusari, desa Semen, desa Siraman, desa Kesamben dan kelurahan Wlingi.
“Dengan adanya proyek pembangunan ini tentunya akan menciptakan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengelola lingkungan dengan lebih baik,” kata H. Rijanto.
Selain kedua kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian sertipikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap lengkap (PTSL). Dimana kabupaten Blitar telah melaksanakan program ini sejak 2017 silam, dimana dari target 21.500 tersampaikan serrtipikat sejumlah 20.800 lembar dimana capaian secara nasional 5 juta sertipikat.
Sementara itu menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Ir. Suwandito, tahun 2018 capaian nasional 7 juta bidang dan untuk kabupaten Blitar dari target pengukuran 48.000, terealisasi 52.000 bidang dan sertipikat tersampaikan sejumlah 26.000 dan yang belum tersampiakan 9.000 bidang (yang 549 diantaranya diserahkan hari ini untuk desa Semen (300 sertipikat) dan desa Slumbung (249 sertipikat).
“Program tersebut merupakan program yang diluncurkan oleh presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum, atas kepemilikan tanah,” tutur Suwandito. (EM-DISKOMINFO)