Blitar- Pemerintah Kabupaten Blitar menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 di Kantor Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia pada Jumat (24/5/2019).
Pemerintah Kabupaten Blitar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion tiga kali berurutan. Berarti Pemerintah Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria; yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Internal. Dalam penyerahan kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
