BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Blitar menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya di Hotel Four Points Makassar pada 23 Juli 2019 yang bertepatan pada Hari Anak Nasional.
Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Blitar untuk ketiga kalinya yakni pada tahun 2015, 2017 dan 2019 yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten di seluruh Indonesia. Kabupaten Blitar sendiri dipandang sangat memberikan aksesibilitas, kemudahan dalam pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Blitar, Drs. Wahid Rosidi, MM menuturkan tidak hanya pemerintah daerah saja, akan tetapi LSM dan wartawan juga sangat berperan dalam mendukung pemenuhan hak anak.
“Semua dinilai, termasuk penyedia-penyedia layanan publik, bisa dari pihak swasta juga. Misalkan membangun masjid yang agak tinggi, itu diberi pengaman apa tidak atau membangun taman-taman bermain dari pihak-pihak swasta atau pemerintah daerah, taman-taman bermain tersebut membahayakan anak atau tidak,” tuturnya.
Wahid juga menyampaikan komponen penilaian cukup banyak, pada tingkat paling bawah yang memenuhi syarat bisa mencapai 500 masuk KLA tingkat pratama. Sedangkan diatas 600 masuk dalam tingkat madya dan Kabupaten Blitar masuk diatas 600 madya.
Dia berharap, kedepan dengan pemenuhan hak-hak anak semakin berfungsi dengan baik dan terciptanya kualitas anak di Kabupaten Blitar.
“Jadi kalau anak berkualitas di Kabupaten Blitar itu tercipta, ke depan regenerasi kemungkinan akan di isi oleh orang-orang yang berkualitas. Mudah-mudahan aksesibiltas semakin baik, tercipta anak yang berkualitas,” kata Wahid Rosidi.