BLITAR KAB – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur 8 melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Sterilisasi pada kucing jantan lokal, Minggu (25/08/2019) di Aula Lantai Dua Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Sebanyak 22 dokter hewan yang berpraktek di Kabupaten/Kota Blitar dibawah naungan PDHI Cabang Jawa Timur, difasilitasi Disnakkan Pemkab Blitar untuk menangani Kastrasi atau pengebirian kepada 20 kucing milik ternak Kucing di Blitar untuk menghilangkan fungsi reproduksi ternak jantan sebagai pejantan atau pemacek, dengan cara menghambat proses pembentukan dan pengeluaran sperma.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, drh. Adi Andaka berharap upaya tersebut dilakukan agar kucing-kucing lokal liar tidak over populasi yang mengakibatkan kondisi kucing tidak terurus dan tidak sejahtera.
“Disamping agar tidak over populasi, juga agar penyakit toxoplasmosis yang berasal dari kucing tidak menular ke manusia cara pengendaliannya dengan upaya rutin vaksinasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pada pecinta kucing tentang upaya dan usaha pemeliharaan kucing yang sehat.
Harapannya agar para pecinta kucing dalam pemeliharaannya bisa menjaga kesehatan kucing-kucingnya. Tidak hanya itu, harapannya kegiatan tersebut bisa dilaksanakan kembali minimal 1 tahun sekali.