BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. menerima kunjungan kerja Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (12/09/2019).
Kegiatan monev oleh tim dari KPK ini dalam rangka penyampaian catatan-catatan strategis dan sejumlah peningkatan prestasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, sebagai bentuk langkah pemerintah menghadirkan kebijakan berintegritas yang menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Jadi hari ini kita menerima kunjungan dari KPK. Tentunya progressnya banyak kemajuan untuk daerah kita. Apa yang kita lakukan itu benar-benar murni untuk pencegahan korupsi,” ucap Bupati Rijanto saat dihubungi seusai acara.
Diuraikan Bupati Rijanto, kegiatan nyata Pemkab Blitar dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, yakni mencetuskan konsep daerah yang tergolong Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dua konsep ini, kata dia, idealnya diproyeksikan ke seluruh jajaran instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal tersebut mesti dilakukan, agar produk kebijakan untuk masyarakat Kabupaten Blitar menjadi tepat sasaran dan tidak terbebani dengan wabah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Itu (WBBM dan WBK) terget kita. Yang mana ini tentunya kita siapkan dalam rangka komitmen untuk memerangi dan mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar,” jelas Bupati Rijanto.
Kepala Koordinator 6 KPK Wilayah Jawa, Bali dan NTT, Asep Rahmat Suwanda, mengatakan, Pemkab Blitar tahun 2018 menduduki peringkat 10 dari 39 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur, dalam hal upaya penindakan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Blitar. Sementara pada tahun 2019 ini, Pemkab Blitar prestasinya naik ke peringkat 5.