BLITAR KAB – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, yakni pejabat setempat yang membidangi perlelangan, dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Kendaraan Bermotor Secara Online dan Penatausahaan BMD Pemkab Blitar tahun 2019.
Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Kendaraan Bermotor (ranmor) via online dan Penatausahaan BMD ini digelar di ruang perdana kantor Pemkab Blitar lama, pada hari Selasa (05/11/2019).
Kepala BPKAD Pemkab Blitar Khusna Lindarti mengatakan, sasaran dari kegiatan sosialisasi ini diperuntukkan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar. Sosialisasi pelaksanaan lelang kendaraan bermotor (ranmor) secara online, dimaksudkan agar para perangkat OPD di lingkungan Pemkab Blitar memahami bagaimana proses lelang via online.
Hasil dari hal tersebut, Khusna memastikan para perangkat OPD Pemkab Blitar pada akhirnya bisa mendapatkan kendaraan yang diinginkan dari hasil kegiatan pelaksanaan lelang itu.
“Kalau nanti sudah online, semuanya terbuka untuk umum. Seluruh proses mekanisme lelang bisa diketahui secara detail dan mudah diakses,” tukas Khusna.
Khusna merinci, jumlah total ranmor (kendaraan bermotor) yang dilelang ada 82 unit. Diantaranya 19 unit kendaraan roda empat, dan 63 unit kendaraan roda dua.
“Semua kendaraan itu dilelang, lantaran kondisi kendaraan sudah tidak layak pakai. Daripada terbiarkan mangkrak lantaran kurang pemeliharaan operasional kendaraan, sejumlah kendaraan aset milik Pemkab Blitar tersebut dijual atau dilelang,” ungkapnya.
Jika telah terjual, Pemkab Blitar sudah terbebas dari tanggungjawab pemeliharaan ranmor yang sudah tidak layak pakai itu, dengan dibuktikan penghapusan catatan aset tersebut di dalam database aset milik Pemkab Blitar.