BLITAR KAB – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Drs. Totok Subihandono, M.Si membuka acara ‘Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Blitar Tahun 2019’ di pendopo Sasana Adipraja kantor Bupati Blitar, Selasa (19/11/2019).
Melalui kegiatan itu, Totok berharap perangkat desa di seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Blitar untuk mampu mengelola keuangan yang dimulai dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dana desa secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) versi 2.0 tahun 2019 yang dirilis oleh BPKP Republik Indonesia.
Dia juga mengajak kepala desa terpilih hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak Kabupaten Blitar tahun 2019, untuk melanjutkan prestasi pembangunan dan pelaksanaan dana desa yang positif oleh pemerintahan desa sebelumnya.
Untuk itu, dia mengimbau untuk bersinergi bersama perangkat desa guna mensukseskan optimalisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa melalui Siskeudes tahun 2020 yang sudah menggunakan versi 2.0 R2.0.2.
“Tentu desa nanti harus profesional dan akuntabel pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana desa. Aplikasi Siskeudes ini juga fasilitasi BPKP, Kemendageri, dan bina pemerintahan desa Kemendageri. Makanya dalam mengelola APBDes, perangkat desa harus mampu mengoptimalkan peran dari Siskeudes versi 2.0 tahun ini,” jelas Totok.
Informasi lebih lanjut, pada acara ini diikuti oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Blitar. Hadir sebagai panelis workshop Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendageri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan BPKP pusat.