BLITAR KAB – Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi harapan setiap daerah tidak terkecuali di desa-desa yang ada di Kabupaten Blitar.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto melalui Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Kecamatan di Ruang Terbuka Hijau Wlingi, Kamis (28/11/2019).
Sebanyak 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar mendeklarasikan diri dihadapan Bupati Blitar, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Blitar serta seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Bupati Blitar dalam sambutannya menyebut, sudah ada 14 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang sudah ODF.
Itu artinya, lanjut Bupati, masih ada 8 Kecamatan yang belum ODF. Untuk itu, pihaknya berpesan kepada Camat, Kepala Puskesmas dan Tokoh masyarakat maupun Tokoh agama agar bergerak bersama-sama untuk bagaimana masyarakatnya terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan.
“Semua kecamatan yang belum ODF, tahun 2020 harus serentak sudah ODF. Semua desa juga bisa memanfaatkan dana desa untuk ODF. Kami berharap, masyarakat sudah memakai jamban dan tidak membuang air besar sembarangan lagi,” tutur Bupati.
Selain lingkungan sehat, bebas ODF juga memberikan kesempatan Kabupaten Blitar menjadi juara Swasti Saba Wistara kedua untuk tahun depan.
Sebagai informasi, 11 Kecamatan yang mendeklarasikan ODF diantaranya Kecamatan Panggungrejo, Kec. Doko, Kec. Selorejo, Kec. Gandusari, Kec. Binangun, Kec. Wlingi, Kec. Sutojayan, Kec. Wonotirto, Kec. Bakung, Kec. Sanankulon dan Kec. Udanawu.