BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar telah membangun Aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Lokal yang mengintegrasikan database Simda Keuangan dengan SiRUP LKPP.
Aplikasi tersebut akan diimplementasikan untuk Anggaran 2020 guna mempercepat pengadaan barang dan jasa.
Untuk persiapan implementasi, dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) dan Pelatihan Aplikasi SiRUP Lokal di PT. Integra Inovasi Indonesia, Yogyakarta pada hari Jum’at (13/12/2019).
FGD ini dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dra. Tuti Komariyati dengan mengikut sertakan pejabat dan staf yang membidangi rencana umum pengadaan pada 8 OPD di Kabupaten Blitar, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Inspektorat, dan BLP.
Diharapkan, dengan implementasi aplikasi ini, proses rencana umum pengadaan dan proses pengadaan di Kabupaten Blitar semakin cepat dan lancar.