Bupati Blitar Serahkan 1.300 Sertipikat PTSL ke Warga Desa Ngadri

BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM didampingi perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar kembali menyerahkan 1.300 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngadri Kecamatan Binangun, Senin (20/01/2020).
 
Bupati Rijanto mengungkapkan, jika masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah melalui program tersebut. Selain mudah, program tersebut juga murah sehingga masyarakat tidak perlu untuk tambah biaya karena semua sesuai dengan aturan yang ada.
 
“Semoga kedepan terus lancar, sehingga masyarakat hak miliknya benar-benar terlindungi dengan hukum yang kuat,” jelasnya.
 
Dia menargetkan untuk tahun 2020 Kabupaten Blitar mendapatkan 40 ribu lebih bidang program PTSL, Bupati Rijanto berharap kedepan terus mendapatkan jatah yang besar sehingga sertipikat di Kabupaten Blitar bisa dimiliki dengan baik dan murah.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …