Pemkab Blitar Sepakati Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Kejari dan PLN

BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Blitar tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Transit, Kantor Bupati Bliar, Senin (20/01/2020). Kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin, SH.,MH.
 
Dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemkab Blitar, Bupati Blitar mengatakan kerjasama tersebut upaya pemerintah dalam menangani kendala-kendala utamanya terkait hukum.
 
“Arahnya bagaimana sesuai tugas negara membentuk pemerintahan yang baik dan bersih terutama dalam hal perpajakan,” Kata Bupati Blitar
 
Bupati mengaku selama ini pihaknya bersama OPD terkait telah melakukan maksimal terkait perpajakan tersebut. Walaupun begitu, dia menegaskan telah memiliki itikad baik untuk pencegahan.
 
Kendala tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Blitar hadir untuk memberikan bantuan dan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan taat membayar pajak.
 
“Kami hadir untuk membantu dalam upaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, harapannya masyarakat paham dengan mengutamakan pencegahan meskipun ada masyarakat yang bandel,” tutur Kajari Blitar.
 
Selain kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Blitar, pemkab Blitar juga melakukan kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UP3 Kediri dan Malang tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Blitar.
 
Harapannya dengan adanya kerjasama dengan PLN tersebut pendapatan terkait listrik dapat ditertibkan sehingga Pemkab Blitar lebih baik, bersih serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …