BLITAR KAB – Pada Rabu (22/01/2020) di Ruang Candi Simping Kantor Bupati Blitar, Inspektorat Kabupaten Blitar menyelenggarakan Pembinaan dan Pengarahan Kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Blitar.
Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, S.Sos, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Lazim, S.E., M.M beserta jajarannya.
Kepala Inspektorat Pemkab Blitar Achmad Lazim, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai bukti upaya proteksi (perlindungan) terhadap APIP Pemkab Blitar supaya tidak terjebak pada perilaku tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ketika menjalankan tugasnya.
Diuraikannya, tugas Inspektorat sebenarnya mengawasi pembinaan untuk pencegahan kepada tindakan korupsi dan sejenisnya maupun perbuatan melanggar hukum (PMH) lainnya.
“Inspektorat sudah sering ke OPD-OPD, namun inspektorat bukan yang selalu baik sehingga perlu pembinaan dari pimpinan, karena pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Blitar adalah sebagai tim pengawas manajemen,” tutur Achmad Lazim dihubungi seusai acara.
Pada tahun ini, institusinya mentargetkan mampu meraih prestasi peningkatan kapabilitas APIP yakni ke level empat. Secara umum, lanjut dia, APIP Pemkab Blitar sudah berkapasitas level tiga dalam hal klasterisasi kinerja dan mendapat reward dari pemerintah pusat.
“Namun demikian, kita tetap perlu motivitasi dan bimbingan serta petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya.